ASN Pemkab Tulungagung Pakai Narkoba

2 ASN Dinkes Tulungagung yang Pakai Ekstasi Sudah Jalani Sidang Disiplin, Ini Keputusannya

Para pejabat terkait telah selesai menyidangkan 2 ASN Dinkes Pemkab Tulungagung yang tertangkap mengonsumsi ekstasi pada Jumat (31/5/2024) kemarin.

|
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi. 

Sebelumnya, dua ASN Dinkes Pemkab Tulungagung ini terjaring razia Ditresnarkoba Polda Jawa Timur di tempat hiburan malam di kawasan Kalibokor, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya pada Kamis (16/5/2024) dini hari.

Selain keduanya, ada 5 orang lainnya yang turut ditangkap.

Hasil tes urine menunjukkan mereka positif mengonsumsi ekstasi alias ineks.

Keduanya menjalani asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang melibatkan Ditresnarkoba Polda Jatim, Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Hasil TAT merekomendasikan agar keduanya menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNK Tulungagung selama 3 bulan.

Ikuti Update Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved