DPMD Perketat Monev Merespons Banyaknya Kades di Tulungagung Terjerat Korupsi

5 kades di Kabupaten Tulungagung, Jatim, terjerat tindak pidana korupsi. DMPD telah menunjuk 5 Penjabat (Pj) kades.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
MEMPERKETAT MONEV - Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung, Hari Prastijo mengaku tengah memperketat pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) kinerja para kepala desa, Sabtu (27/9/2025). Kebijakan ini diambil, karena banyak Kades di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, terjerat kasus korupsi. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), telah menunjuk 5 Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) yang masih kosong.

Kekosongan kades definitif ini, karena 5 kades terjerat tindak pidana korupsi.

Selain itu 1 jabatan kades diisi seorang Pelaksana Tugas (Plt), karena kasusnya baru ditangani Kejaksaan.

“Lima Pj Kades sudah terisi semua, selesai kemarin sore,” jelas Plt Kepala DPMD Tulungagung, Hari Prastijo, Sabtu (27/9/2025).

5 Desa itu 2 di antaranya di Kecamatan Kauman, yaitu Desa Batangsaren dan Karanganom.

Tiga lainnya adalah Desa Rejotangan di Kecamatan Rejotangan, Desa Tambakrejo di Kecamatan Sumbergempol, dan Desa Kradinan di Kecamatan Pagerwojo.

Sedangkan jabatan kades yang belum terisi, ada di Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat.

“Untuk tanggung akan diisi Plt, karena proses pengisian Pj cukup lama. Minggu depan akan beres semua,” sambung Yoyok, panggilan akrab Hari Prastijo.

Khusus untuk Desa Tanggung menjadi perhatian khusus, karena saat ini proses pencairan Dana Desa (DD) tahap II.

Tanpa Plt Kades, maka pencairan DD tidak bisa dilakukan dan pembangunan di desa akan terhambat.

Rencananya Sekretaris Desa Tanggung yang akan ditunjuk sebagai Plt, sebelum digantikan seorang Pj.

Menurut Yoyok, kini pihaknya sedang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kinerja para kades di Kabupaten Tulungagung.
 
Ia mengaku, melaksanakan monev dengan serius, karena banyaknya kades yang terjerat kasus korupsi.

Menurut Yoyok, monev bukan sekedar kegiatan untuk menggugurkan kewajiban.

“Kasihan para Kades jika ada temuan di wilayahnya. Karena itu monev harus dilakukan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Sosok yang menduduki jabatan Camat Tulungagung ini, mengaku memerintahkan anak buahnya untuk mengukur setiap proyek fisik selama monev.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved