Berita Jember

Akademisi Jember Kritik Penguasa Kekang Pers Lewat RUU Penyiaran, Seharusnya Libatkan Dewan Pers

Aksi itu sebagai bentuk penolakan pada draf RUU Penyiaran yang memuat pasal pelarangan penayangan jurnalisme investigasi.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nawawi
Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unmuh Jember, Suyono. 

"Hal ini tercermin dari sikap dan tindakan DPR RI yang tampak selalu reaksioner pada setiap perkembangan yang terjadi. Terutama perkembangan media yang bertransformasi dengan cepat seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini," ucapnya.

Sikap anggota dewan seperti ini, tambah Suyono, jelas bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang menyebutkan bahwa penyusunan sebuah regulasi baru harus melibatkan partisipasi publik.

"Sementara sejumlah pakar media, dan lembaga media, termasuk Dewan Pers mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pembahasan draf revisi RUU Penyiaran. Baik dalam proses dengar pendapat, maupun proses pembahasan lainnya," paparnya. *****

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved