Berita Surabaya

Bank Jatim Teken Shareholder Agreement dengan Pemprov NTB dan Bank NTB Syariah untuk Proses KUB

Bank Jatim dengan Bank NTB Syariah melakukan penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement)

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
ist
Proses Kelompok Usaha Bank (KUB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim, dengan Bank NTB Syariah, ditindaklanjuti dengan melakukan penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement) di Multazam Ballroom, Kantor Pusat Bank NTB Syariah Mataram. 

Kemudian dari sisi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bank Jatim juga secara konsisten terus menjadi kontributor utama PAD Pemprov Jawa Timur.

Pada tahun 2023, setoran dividen Bank Jatim ke Pemprov Jawa Timur sebesar Rp 407,57 miliar atau mencapai 88,64 persen dari total setoran dividen seluruh BUMD milik Provinsi Jawa Timur.

"Kami punya 12 BUMD dan puluhan anak perusahaan tapi belum maksimal, baru Bank Jatim yang sangat signifikan memperoleh pendapatan dan menopang kita," pungkas Adhy.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved