Berita Surabaya
Bank Jatim Teken Shareholder Agreement dengan Pemprov NTB dan Bank NTB Syariah untuk Proses KUB
Bank Jatim dengan Bank NTB Syariah melakukan penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement)
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
ist
Proses Kelompok Usaha Bank (KUB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim, dengan Bank NTB Syariah, ditindaklanjuti dengan melakukan penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement) di Multazam Ballroom, Kantor Pusat Bank NTB Syariah Mataram.
Kemudian dari sisi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bank Jatim juga secara konsisten terus menjadi kontributor utama PAD Pemprov Jawa Timur.
Pada tahun 2023, setoran dividen Bank Jatim ke Pemprov Jawa Timur sebesar Rp 407,57 miliar atau mencapai 88,64 persen dari total setoran dividen seluruh BUMD milik Provinsi Jawa Timur.
"Kami punya 12 BUMD dan puluhan anak perusahaan tapi belum maksimal, baru Bank Jatim yang sangat signifikan memperoleh pendapatan dan menopang kita," pungkas Adhy.
Berita Terkait: #Berita Surabaya
| Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
|
|---|
| Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
|
|---|
| 8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
|
|---|
| Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
|
|---|
| Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Proses-Kelompok-Usaha-Bank-KUB.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.