Berita Viral

Nasib Pilu Istri Pembunuh Wanita dalam Koper, Batal Bersanding di Pelaminan Meski Sudah Sewa Gedung

Impian LS bersanding di pelaminan bersama Ahmad Arif kandas setelah sang suami jadi tersangka pembunuh wanita dalam koper.

|
Editor: Musahadah
kolase istimewa/tribun jakarta
Aksi Ahmad Arif sebelum dan sesudah membunuh hingga memasukkan jasad wanita Bandung, RM ke dalam koper di Bandung. 

SURYA.CO.ID - Begini lah nasib LS (27), setelah terungkap sang suami, Ahmad Arif Ridwan Nowloh atau AARN (28) menjadi tersangka pembunuh wanita Bandung yang memasukkan jasad korban ke dalam koper dan membuangnya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).

LS dan Ahmad Arif akan melangsungkan resepsi pernikahannya Minggu (5/5/2024) ini di Palembang, Sumatera Selatan.

Sementara akad nikah sudah digelar pada 10 Maret 2023 lalu. 

Namun, impian LS untuk bersanding di pelaminan bersama Ahmad Arif kandas setelah sang suami ditangkap di rumahnya pada Rabu (1/5/2024). 

Resepsi pernikahannya pun dibatalkan, meskipun sudah menyewa gedung serba guna Muhammadiyah di Jalan Ahmad Yani Palembang Rp 20 juta. 

Baca juga: Sosok Asli Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi: Menikah 2 Kali, Mau Resepsi Tega Setubuhi Korban

Salamun, pengurus gedung serba guna Muhammadiyah mengaku kaget saat mendapatkabar dari WO (Wedding organizer), bahwa acara pernikahan yang akan digelar pada Minggu itu dibatalkan.

"Bener pak jadwal untuk Minggu (5/5/2024), ada dari WO, dibatalkan," ungkap Salamun, pengurus gedung ketika ditemui Sripoku.com, Kamis (2/5/2024).

Diakui Salamun, pemesanan gedung itu dilakukan WO, bukan dari pengantinnya, Arif dan LS (27).

"Awalnya memang dari WO sudah panjar Rp 18, 5 juta. Namun pada Senin (29/4/2024), sudah dilakukan pelunasan Rp 20 juta," katanya untuk gedung

Sambung Salamun, untuk sewa gedung muhamadiyah ini, harga Rp 25 juta tapi karena ada potong jadi di bayar Rp 20 juta.

Lalu bagaimana nasib sang istri, LS? 

Seusai suaminya ditangkap, LS kini mengalami syok berat hingga enggan berbicara.

Ia tak menyangka suaminya tega melakukan perbuatan keji terhadap wanita paruh baya berinisial RM (50).

Hal itu diungkap kakek LS, M Ali Rahman (64), saat ditemui di kediamannya di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

Ali mengakui resepsi pernikahan batal digelar setelah Arif diringkus polisi.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved