Berita Viral

Tak Perlu Ribut Lagi Soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Pajak Rp 31 Juta, Menkeu Ungkap Endingnya

Netizen kini sudah tak perlu lagi ribut soal kasus beli sepatu Rp 10 juta kena pajak Rp 31 juta. Menkeu Sri Mulyani ungkap endingnya.

kolase Kompas.com dan TikTok
Menkeu Sri Mulyani (kiri) dan viral Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Pajak Rp 31 Juta (kanan). Tak Perlu Ribut Lagi Soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Pajak Rp 31 Juta, Menkeu Ungkap Endingnya. 

SURYA.co.id - Netizen kini sudah tak perlu lagi ribut soal kasus beli sepatu Rp 10 juta kena pajak Rp 31 juta.

Pasalnya, kasus viral tersebut kini sudah berakhir.

Si pembeli sudah membayar pajak yang diminta, dan barang juga sudah diterimanya.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keungan (Menkeu) Sri Mulyani.

Viralnya kasus pembelian sepatu yang terkena bea masuk sampai Rp 31 juta, membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara.

Baca juga: Gara-gara Diprotes Soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Pajak Rp 31 Juta, Bos Bea Cukai Tak Tinggal Diam

Menurut Sri Mulyani, permasalahan di Bea Cukai terkait pengiriman sepatu yang viral tersebut mirip dengan kasus yang menimpa pengiriman action figure (robotic) yang juga ramai dibahas di media sosial.

Kedua pembeli barang dari luar negeri tersebut sama-sama diminta membayar pajak bea masuk berkali-kali lipat dari harga pembelian barang.

"Dua kasus ini mirip yaitu terdapat keluhan mengenai pengenaan bea masuk dan pajak," kata Sri Mulyani dikutip dari akun Instagramnya pada Minggu (28/4/2024).

Dari informasi yang diperolehnya dari pihak Bea Cukai, sambung Sri Mulyani, kesalahan rupanya terjadi pada perusahaan jasa titipan (PJT) saat menginput harga.

"Dalam dua kasus ini, ditemukan indikasi bahwa harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari yang sebenarnya (under invoicing)," ungkap dia.

Ia melanjutnya, kasus ini sebenarnya sudah selesai setelah petugas Bea Cukai melakukan koreksi.

Pembeli sepatu dari luar negeri tersebut juga sudah melakukan pembayaran atas pajak dan bea masuk.

Baca juga: Sosok Bos Bea Cukai yang Buka Suara Usai Diprotes Warga Beli Sepatu Rp 10 Juta Dipajaki Rp 31 Juta

"Oleh sebab itu, petugas BC mengoreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk dan pajaknya.

Namun masalah ini sudah selesai karena bea masuk dan pajaknya telah dilakukan pembayaran, sehingga barangnya pun sudah diterima oleh penerima barang," beber Sri Mulyani.

Sebelumnya, gara-gara diprotes soal beli sepatu seharga Rp 10 juta tapi kena pajak Rp 31 juta, bos bea cukai tak tinggal diam.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved