Berita Viral

Tak Perlu Ribut Lagi Soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Pajak Rp 31 Juta, Menkeu Ungkap Endingnya

Netizen kini sudah tak perlu lagi ribut soal kasus beli sepatu Rp 10 juta kena pajak Rp 31 juta. Menkeu Sri Mulyani ungkap endingnya.

kolase Kompas.com dan TikTok
Menkeu Sri Mulyani (kiri) dan viral Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Pajak Rp 31 Juta (kanan). Tak Perlu Ribut Lagi Soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Pajak Rp 31 Juta, Menkeu Ungkap Endingnya. 

Diketahui, nasib pria yang viral beli sepatu bola seharga Rp 10 juta malah kena pajak Rp 31 juta kini jadi sorotan publik.

Kasus ini mengundang banyak protes dari netizen, yang ditujukan untuk petugas Bea Cukai.

Saking ramainya protes, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani ikut buka suara terkait permasalahan ini.

Askolani menjelaskan, besaran tarif bea masuk serta pajak atas importasi barang dilakukan secara transparan dengan menentukan terlebih dahulu nilai kepabeanan barang yang diimpor secara online.

"Sehingga berapapun nilai (barang impor) yang dimasukkan oleh PJT (perusahaan jasa titipan) akan langsung dihitung bea masuknya secara otomatis," kata dia, dalam konferensi pers APBN KiTa edisi April 2024, di Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Kesalahan input data nilai pabean justru bakal dikenakan sanksi administrasi berupa denda, sebab mengakibatkan adanya kekurangan pembayaran bea dan pajak, sebagaimana terjadi pada kasus pembelian sepatu sepak bola yang belakangan ramai.

"Kalau pun nanti memasukkannya angkanya salah, maka perhitungan kepabeanannya juga bisa salah perhitungannya," ujarnya.

Apabila PJT salah memasukan nilai pabean barang, Askolani menyebutkan, konsumen bisa memberikan informasi kepada Bea Cukai terkait ketidaksesuaian nilai barang kiriman.

"Kalau ada salah hitungan, maka kita minta PJT mengoreksi perbaikan angkanya.

Ini dimungkinkan apakah salah angka, apakah salah nilai uang pernah terjadi juga dimasukkan, yang kemudian kita dapat info itu kita bisa koreksi," tuturnya.

Terkait dengan permasalahan impor sepatu sepak bola, Askolani bilang, Bea Cukai telah memfasilitasi pembahasan antara konsumen dengan PJT terkait, yakni DHL.

"Case sepatu kemarin itu setelah kita fasilitasi dengan PJT, sudah kita bantu, kita selesaikan," katanya.

Adapun saat ini permasalahan itu tengah dibahas lebih lanjut antara DHL dengan yang bersangkutan, di mana Askolani berharap permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan.

"Mekanisme pengirimannya menjadi hal yang mungkin masih pending antara konsumen dengan shipper-nya yang ada di luar negeri," ucapnya.

Sebelumnya, viral di media sosial mengenai cerita seorang pria yang membeli sepatu di luar negeri seharga Rp 10 juta. 

Pria beli sepatu Rp 10 juta, kena pajak Rp 31 juta
Pria beli sepatu Rp 10 juta, kena pajak Rp 31 juta (TIKTOK)
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved