PPDB Surabaya 2024

PPDB Surabaya 2024, Pagu SMP Dilarang Bertambah, Ini Alasannya

Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya memastikan jumlah pagu pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP tahun 2024 tidak berubah.

surya.co.id/bobby kolloway
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh saat dikonfirmasi di Surabaya beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya memastikan jumlah pagu pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP tahun 2024 tidak berubah.

Sebaliknya, jumlah maksimum siswa yang dapat diterima di suatu sekolah tersebut akan cenderung sama dengan tahun sebelumnya.

Nantinya, jumlah kelas (rombongan belajar/rombel) akan relatif sama, yakni maksimal 10 rombel per sekolah. Satu rombel akan berisi 32 siswa.

"Harapan kami, pagu untuk sekolah negeri kembali ke kelas normal. Harapannya, (jumlah siswa) negeri maupun swasta memiliki jumlah (kesempatan menerima siswa) yang sama," kata Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh dikonfirmasi di Surabaya.

Pada PPDB tahun 2023 lalu, permasalahan pagu siswa sekolah negeri ditengarai menjadi akar masalah tidak meratanya jumlah siswa yang didapat sekolah swasta.

Saat itu, beberapa sekolah swasta sempat kesulitan memenuhi jumlah siswa bahkan hanya untuk satu rombongan belajar sekali pun.

Tiap tahunnya, jumlah siswa yang diterima sekolah negeri mempengaruhi jumlah siswa yang diterima sekolah swasta.

Hal ini di antaranya terlihat dari alih fungsi fasilitas sekolah menjadi ruangan kelas.

Yusuf mengingatkan, Kurikulum Merdeka yang diimplementasikan dalam sistem pendidikan saat ini mewajibkan siswa tak hanya belajar di ruang kelas saja.

Sebaliknya, sekolah wajib mengajak siswa belajar melalui berbagai wahana seperti Laboratorium dan berbagai fasilitas pendidikan lainnya.

Karenanya, Yusuf mengingatkan masing-masing sekolah untuk mengalihfungsikan laboratorium atau ruangan sekolah lainnya menjadi ruang kelas.

Apalagi, sekolah memaksakan untuk menambah jumlah siswa.

Apabila ada ruang kelas yang berubah fungsi tahun lalu, maka tahun ajaran baru mendatang wajib berubah kembali ke kelas.

"Pelaksanaan Kurikulum Merdeka itu merupakan implementasi anak-anak untuk berekspresi dan praktik," kata Yusuf.

"Contohnya, lab yang sebelumnya dijadikan ruang kelas maka harus kembali ke lab. Aula yang sebelumnya jadi ruang kelas harus kembali ke kelas. Sekali lagi, aula itu filosofinya anak harus mengalami dan melakukan," tandasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved