PPDB Surabaya 2024

PPDB Surabaya 2024, Juara Terompah Panjang Hingga Paskibra Bisa Mendaftar Lewat Jalur Prestasi

Selain prestasi akademik nilai rapot, calon peserta didik baru juga bisa menggunakan prestasi nonakademik.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
Kolase SURYA.co.id
Wali murid saat berkonsultasi di Kantor Dinas Pendidikan Surabaya di Jalan Jagir Wonokromo, terkait PPDB SMP jalur zonasi, tahun 2023 (kanan) dan tampilan website PPDB Surabaya 2024 

- Calon Peserta Didik Baru jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan dapat mendaftar pada 2 (dua) pilihan Sekolah Menengah Pertama Negeri.

- Persyaratan Calon Peserta Didik Baru jalur prestasi ini harus mengunggah:
KK penduduk Daerah yang asli/ fotokopi legalisir;
Piagam/sertifikat kejuaraan yang asli/fotokopi legalisir;
Fotokopi surat izin/keterangan dari sekolah/klub/instansi yang memberangkatkan pada saat mengikuti Perlombaan/Pertandingan; dan
Foto penyerahan hadiah/piala/medali kejuaraan.

- Kejuaraan yang diraih/diperoleh paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB tahun berkenaan.

- Ketentuan PPDB jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan Akademik dan non Akademik merupakan peserta didik baru yang memiliki prestasi tingkat Internasional, Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.

- Calon Peserta Didik Baru jalur Prestasi Non Akademik kategori Perlombaan/Pertandingan Olahraga sebagaimana dimaksud terdaftar dalam Keputusan Pemberian Penghargaan kepada Atlet dan Pelatih Yang Berprestasi dan Berdedikasi dari Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya dan/atau Keputusan dari Dinas Pendidikan ujian terhadap prestasi dengan kategori terbuka (turnamen terbuka)

- Calon Peserta Didik Baru jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan Akademik dan Non-Akademik yang telah mendaftar secara online, akan dilakukan proses verifikasi administrasi dan teknis oleh Dinas Pendidikan secara online.

- Seleksi Calon Peserta Didik Baru jalur Prestasi Perlombaan/ Pertandingan dilakukan dengan melakukan skoring terhadap prestasi Perlombaan/Pertandingan/pertandingan yang diraih.

- Penilaian skor jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan dihitung berdasarkan nilai yang dikalikan dengan jumlah prestasi yang dimiliki.

- Apabila skor jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan sebagaimana dimaksud pada nomor 12 memiliki jumlah yang sama, maka prioritas diberikan kepada Calon Peserta Didik Baru yang mendaftar lebih awal.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved