Gus Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi
Ini Respons Bupati Sidoarjo Jatim Ahmad Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK
Ditanya terkait rencana pra peradilan, Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo, Jatim, juga menyebut bahwa hal itu detailnya ada di tim pengacaranya.
Penulis: M Taufik | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Bupati Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) Ahmad Muhdlor menyatakan dirinya menghormati penuh semua proses hukum yang sedang berjalan di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Termasuk dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan BPPD (Badan Pelayanan Pajak Daerah) Sidoarjo yang menyeret namanya dan sudah ditetap sebagai tersangka oleh penyidik KPK.
“Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK," kata Gus Muhdlor, panggilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdhor ditemui usai halal bihalal dengan ASN di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (16/4/2024).
“Kami juga mohon doa kepada masyarakat Sidoarjo. Termasuk terkait dengan langkah-langkah yang akan kami ambil bersama tim pengacara kami,” tambahnya.
Muhdlor menyebut masih perlu melakukan detailing bersama tim pengacaranya terkait persoalan ini.
Khususnya tentang penerapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo.
Baca juga: Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jadi Tersangka KPK, Gerindra : Tak Ada Kaitan dengan Politik
“Namun yang jelas, secara umum kami tetap menghormati segala keputusan yang dikeluarkan oleh KPK,” tandasnya.
Ditanya terkait rencana pra peradilan, Gus Muhdlor juga menyebut bahwa hal itu detailnya juga ada di tim pengacaranya.
Dan hasilnya seperti apa, akan disampaikan ke media.
“Yang jelas semua proses ini kami hormati. Dan ini negara hukum, sehingga ada beberapa langkah hukum yang mungkin bisa ditempuh. Namun sekali lagi kami sampaikan bahwa kami menghormati semua proses yang sedang berlangsung,” ujarnya.
Seperti diketahui, penyidik KPK sudah menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pajak ASN di BPPD Sidoarjo.
Itu menyusul dua tersangka sebelumnya, yakni Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati, dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.
Keduanya sudah ditahan KPK sejak ditetapkan menjadi tersangka beberapa waktu lalu.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Dianggap Bikin Maju Sidoarjo, Gus Muhdlor Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU KPK |
![]() |
---|
469 Lembar Nota Pembelaan untuk Gus Mudhlor, Tapi Dakwaan Jaksa KPK Tak Berubah |
![]() |
---|
Usai Pledoi, Gus Muhdlor Tetap Dituduh Terima Dana dari Nyunat Insentif ASN Sidoarjo |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Gus Muhdlor, Jaksa: Tiap Bulan Terima Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Tim Pengacara Gus Muhdlor Siapkan Tiga Saksi Jelang Sidang Lanjutan Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.