Berita Bojonegoro
Upaya Satlantas Polres Bojonegoro Hilangkan Aksi Ngeblong Bus, Juga Siapkan Sanksi Tegas
Aksi ngeblong bus Bojonegoro-Surabaya nopol S 7913 UA di Jalan Bojonegoro-Babat berujung baku hantam, kini menjadi atensi besar pihak kepolisian
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Aksi ngeblong bus Bojonegoro-Surabaya nopol S 7913 UA di Jalan Bojonegoro-Babat pada Minggu (14/4/2024) yang berujung baku hantam, kini menjadi atensi besar pihak kepolisian.
Satlantas Polres Bojonegoro memiliki rencana mengumpulkan semua Perusahaan Otobus (PO) bus yang beroperasi di Kabupaten Bojonegoro, tujuannya untuk menekan sopirnya supaya tak melakukan aksi ngeblong di jalanan.
Selain itu, juga menyiapkan sanksi tegas kepada PO yang sopir busnya bandel terus melakukan aksi ngeblong di jalanan.
Baca juga: Selama Arus Balik Lebaran 2024, Ada Tiga Kejadian Bus Ngeblong di Jalan Raya Bojonegoro
Hal itu diutarakan Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro Ipda Septian.
"Kami ada rencana seperti itu. Tapi belum dalam waktu ini," ujar Ipda Septian, Senin (15/4/2024).
Ipda Septian meneruskan, pihaknya perlu berkoordinasi dengan pihak terkait pengumpulan serta pembinaan PO bus tersebut. Salah satunya, Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur (Jatim).
Menurut dia, instansi dimaksud berotoritas soal operasional bus di Kabupaten Bojonegoro. Terutama bus antar kota dalam provinsi (AKDP) yang beberapa kali kedapatan ngeblong.
"Kami perlu koordinasi dengan Dishub Jatim, untuk tindakan lebih tegas seperti pencabutan izin trayek bus ketika sopir bus PO tertentu kedapatan ngeblong lagi," imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Anjar Rahmat Putra mengimbau masyarakat melapor ke pihaknya jika mengetahui aksi bus ngeblong di jalanan.
"Jika menemukan bus maupun truk yang ugal-ugalan di jalanan, videokan dan kirim ke kami di Instagram @polantas_bojonegoro. Kami pastikan, akan kami tindak secara tegas,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bus nopol S 7913 UA gagal ngeblong di Jalan Raya Bojonegoro-Babat turut Desa Kalisari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, ketika lalu lintas setempat memadat pada Minggu (14/4/2024) sore.
Aksi ugal-ugalan awak bus trayek Bojonegoro-Bungurasih yang berangkat dari Terminal Rajekwesi Bojonegoro itu, dirintangi atau digagalkan mobil Avanza. Atas hal tersebut, awak bus dengan PO Margo Djoyo itu marah dan tak terima.
Awak bus pun turun, cek-cok, lalu baku hantam dengan pengemudi mobil Avanza yang merintangi aksinya.
Insiden baku hantam antara awak bus dengan pengemudi mobil Avanza ini direkam pengguna jalan lain lalu viral.
Minggu (14/4/2024) malam, Satlantas Polres Bojonegoro memburu Bus Margo Djoyo tersebut.
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.