Berita Bojonegoro

Upaya Satlantas Polres Bojonegoro Hilangkan Aksi Ngeblong Bus, Juga Siapkan Sanksi Tegas

Aksi ngeblong bus Bojonegoro-Surabaya nopol S 7913 UA di Jalan Bojonegoro-Babat berujung baku hantam, kini menjadi atensi besar pihak kepolisian

|
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Polres Bojonegoro
Bus PO Margo Djoyo trayek Bojonegoro-Surabaya saat diamankan polisi di Kantor Satlantas Polres Bojonegoro pada Minggu (14/4/2024) malam. 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Aksi ngeblong bus Bojonegoro-Surabaya nopol S 7913 UA di Jalan Bojonegoro-Babat pada Minggu (14/4/2024) yang berujung baku hantam, kini menjadi atensi besar pihak kepolisian.

Satlantas Polres Bojonegoro memiliki rencana mengumpulkan semua Perusahaan Otobus (PO) bus yang beroperasi di Kabupaten Bojonegoro, tujuannya untuk menekan sopirnya supaya tak melakukan aksi ngeblong di jalanan.

Selain itu, juga menyiapkan sanksi tegas kepada PO yang sopir busnya bandel terus melakukan aksi ngeblong di jalanan.

Baca juga: Selama Arus Balik Lebaran 2024, Ada Tiga Kejadian Bus Ngeblong di Jalan Raya Bojonegoro

Hal itu diutarakan Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro Ipda Septian.

"Kami ada rencana seperti itu. Tapi belum dalam waktu ini," ujar Ipda Septian, Senin (15/4/2024).

Ipda Septian meneruskan, pihaknya perlu berkoordinasi dengan pihak terkait pengumpulan serta pembinaan PO bus tersebut. Salah satunya, Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur (Jatim).

Menurut dia, instansi dimaksud berotoritas soal operasional bus di Kabupaten Bojonegoro. Terutama bus antar kota dalam provinsi (AKDP) yang beberapa kali kedapatan ngeblong.

"Kami perlu koordinasi dengan Dishub Jatim, untuk tindakan lebih tegas seperti pencabutan izin trayek bus ketika sopir bus PO tertentu kedapatan ngeblong lagi," imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Anjar Rahmat Putra mengimbau masyarakat melapor ke pihaknya jika mengetahui aksi bus ngeblong di jalanan.

"Jika menemukan bus maupun truk yang ugal-ugalan di jalanan, videokan dan kirim ke kami di Instagram @polantas_bojonegoro. Kami pastikan, akan kami tindak secara tegas,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bus nopol S 7913 UA gagal ngeblong di Jalan Raya Bojonegoro-Babat turut Desa Kalisari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, ketika lalu lintas setempat memadat pada Minggu (14/4/2024) sore.

Aksi ugal-ugalan awak bus trayek Bojonegoro-Bungurasih yang berangkat dari Terminal Rajekwesi Bojonegoro itu, dirintangi atau digagalkan mobil Avanza. Atas hal tersebut, awak bus dengan PO Margo Djoyo itu marah dan tak terima.

Awak bus pun turun, cek-cok, lalu baku hantam dengan pengemudi mobil Avanza yang merintangi aksinya.

Insiden baku hantam antara awak bus dengan pengemudi mobil Avanza ini direkam pengguna jalan lain lalu viral.

Minggu (14/4/2024) malam, Satlantas Polres Bojonegoro memburu Bus Margo Djoyo tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved