Berita Viral
BUNTUT Aksi Aiptu FN Tusuk dan Tembak Debt Collector, Sejumlah Warga Malah Dukung Sang Polisi
Kasus oknum polisi Aiptu FN menusuk dan menembak debt collector berbuntu panjang. Sejumlah Warga Malah Dukung Sang Polisi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ia mengatakan, pihaknya menagih FN karena belum membayar tagihan cicilan mobil Avanza warna putih selama dua tahun yakni sejak tahun 2022.
Baca juga: Tabiat Aiptu FN, Oknum Polisi yang Tusuk dan Tembak Debt Collector Terungkap, Ini Kronologi Versinya
Setelah melakukan penganiayaan, FN sempat kabur dan ia juga tak ada di rumahnya.
Polisi pun menyatakan FN sebagai buron.
Namun FN berhasil ditangkap pada Minggu (24/3/2024) malam.
Setelah kejadian, Aiptu FN yang sempat menghilang, ternyata pulang ke rumah orangtuanya untuk menenangkan diri.
Setelah itu, FN menyerahkan diri diantar keluarganya ke Polda Sumsel.
FN pun menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel).
"Untuk kondisi yang bersangkutan sehat walafiat, normal dan sangat menyadari apa yang diperbuatnya dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudhasaat memberikan keterangan pers, Senin (25/4/2024).
Indra menjelaskan, selama bertugas di Lubuklinggau, Aiptu FN tidak memiliki masalah kedinasan.
Namun, kejadian yang dilakukan oleh anggotanya itu sangat disesalkan oleh Polres Lubuklinggau.
"Tujuan FN ke Palembang belum tahu apa, tetapi kita menyerahkan semuanya ke Ditreskrimum yang menangani perkaranya," ujarnya.
Baca juga: Asal Usul Senpi yang Ditembakkan Aiptu FN ke Debt Collector Masih Misterius, Kapolres: Tak Dibekali
Kapolres menegaskan, seluruh perkara Aiptu FN akan dilimpahkan ke Polda Sumatera Selatan mulai dari tindak pidana sampai pelanggaran kode etik yang dilakukan.
"Kaitan pelanggar kode etik kami sebagai satuan bawah menunggu dari polda Sumsel atau ditarik semua di Mapolda Sumsel," jelasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan, Aiptu FN mengakui perbuatannya itu.
Saat diperiksa, AN mengaku panik karena diadang 12 orang yang tak dikenal yang diduga debt collector.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.