Berita Viral

UPDATE Kasus Kekerasan Aiptu FN Pada DC: Kuasa Hukum Bantah Klien Kabur, Kini Datangi Polda Sumsel

Inilah update kasus kekerasan Aiptu FN pada debt collector yang hebohkan media sosial, belum lama ini.

Editor: Akira Tandika
Kolase Surya.co.id
Kuasa hukum Aiptu FN bantah kliennya kabur hingga jadi DPO. 

SURYA.CO.ID - Inilah update kasus kekerasan Aiptu FN pada debt collector yang hebohkan media sosial, belum lama ini.

Aiptu FN, terduga pelaku kekerasan pada debt collector, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sumsel.

Sebelumnya, Aiptu FN telah masuk DPO karena kasus ini menjadi atensi dari pimpinan.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Minggu (24/3/2024).

"Kasus ini menjadi atensi pimpinan dan telah kami terbitkan status DPO atas nama yang bersangkutan. Tapi pihak keluarga telah berjanji akan bertanggung jawab dan segera menyerahkan dia dalam waktu dekat," ujar Anwar, Minggu (24/3/2024).

Baca juga: Asal Usul Senpi yang Ditembakkan Aiptu FN ke Debt Collector Masih Misterius, Kapolres: Tak Dibekali

Istri dari kedua belah pihak, baik debt collector dan Aiptu FN telah membuat laporan ke Polda Sumsel dan masing-masing mengklaim jika suaminya menjadi korban tindak kekerasan.

Menanggapi hal itu, Anwar mengungkap kalau pihaknya akan mengungkap sesuai fakta yang terjadi dan memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi untuk melihat siapa yang memulai duluan.

Namun, siapapun yang mulai melakukan tindak kekerasan terlebih dulu keduanya tetaplah salah.

"Apapun perbuatannya kalau dia mengancam dengan kekerasan sampai melukai itu sudah salah. Debt collector salah karena kalau mau melakukan penarikan kendaraan itu harus melalui proses pengadilan dan prosedur yang terdaftar pada hukum yang mengatur Fidusia. Aiptu FN juga salah karena sudah menggunakan senjata untuk melukai," tuturnya.

Ia juga mengimbau agar Aiptu FN segera menyerahkan diri dan membawa serta barang bukti yang digunakan yakni senjata tajam dan senpi jenis air soft gun.

Baca juga: Kronologi Dugaan Kekerasan Aiptu FN dan Debt Collector, Istri Ungkap Fakta Awal Kejadian: Dirampas

Aiptu FN diduga lakukan kekerasan pada debt collector
Aiptu FN diduga lakukan kekerasan pada debt collector (Kolase Surya.co.id)

"Supaya kasusnya terang benderang, dan penyelidikan berlangsung transparan," katanya.

Lanjut Anwar mengenai status kepemilikan kendaraan dan tunggakan yang dimiliki oleh Aiptu FN bukanlah ranahnya. Sebab hal itu sudah menjadi ranah UU Fidusia.

Untuk saat ini mobil yang hendak ditarik debt collector itu diamankan di Polda Sumsel.

"Kami hanya fokus pada penganiayaan dan tindak kekerasannya saja," tandasnya.

Sementara itu,Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pencarian terhadap Aiptu FN masih dilakukan sebab semenjak aksi penembakan dan penusukan debt collector, anggota Satsabhara Polres Lubuklinggau itu belum diketahui keberadaannya. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved