Berita Viral

Nasib Aiptu FN Usai Aniaya Debt Collector, Kena Sanksi Kode Etik Meski Berdalih Lindungi Keluarga

Begini nasib Aiptu FN, oknum polisi yang menganiaya debt collector dengan ditembak dan ditusuk karena menagih utang tunggakan mobil.

Editor: Akira Tandika
Kolase Surya.co.id
Nasib Aiptu FN bakal kena sanksi kode etik meski berdalih melindungi keluarga. 

SURYA.CO.ID - Begini nasib Aiptu FN, oknum polisi yang menganiaya debt collector dengan ditembak dan ditusuk karena menagih utang tunggakan mobil.

Setelah sempat menjadi DPO, Aiptu FN akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sumsel atas kasus penganiayaan yang dilakukan pada seorang debt collector.

Saat ini, Aiptu FN ditempatkan khusus (patsus) setelah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumsel.

Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan Aiptu FN diperiksa karena melanggar kode etik kelembagaan dan etika di masyarakat.

"Yang bersangkutan melanggar kode etik kelembagaan dan yang bersangkutan kita proses berikutnya kita lakukan penahanan dalam rangka patsus 30 hari maksimal, mulai hari ini ditahan,"  ujar Agus, kepada wartawan, Senin (25/3/2024).

Baca juga: Ternyata Aiptu FN Tak Cuma Tusuk dan Tembak Debt Collector, Ini Pelanggaran Hukum Lain Sang Polisi

Agus menerangkan sanksi yang dikenakan bakal seusai pelanggaran yang dilakukan oleh Aiptu FN, adapun sanksi pelanggaran kode etik meliputi permintaan maaf, demosi, dan penundaan kenaikan pangkat.

Untuk saat ini statusnya di Bid Propam sebagai terduga pelanggar.

"Sanksi kode etik akan diatur namun itu berproses. Nanti pengadilan komisi kode etik yang memutuskan, tugas kami menuntut sesuai bukti yang kami temukan," tegasnya.

Pelanggaran yang dilakukan oleh Aiptu FN adalah dititikberatkan kepada kelembagaan karena adanya penggunaan senjata dan etika kepribadiannya terhadap masyarakat.

"Karena hal itu berdampak pada citra Polri dan etika kemasyarakatan dan etika kepada orang lain. Itu yang digunakan bukan senjata dinas," katanya.

Baca juga: UPDATE Kasus Kekerasan Aiptu FN Pada DC: Kuasa Hukum Bantah Klien Kabur, Kini Datangi Polda Sumsel

Kepada petugas Propam Aiptu FN mengaku ia nekat melakukan penusukan dan penembakan tersebut dengan alasan melindungi istri dan anaknya yang ada di dalam mobil.

"Untuk melindungi istri dan anaknya sebab debt collector memaksa minta kunci mobil sehingga kemudian ada upaya untuk melindungi keluarganya," katanya.

Plat Mobil Palsu

Mobil Avanza warna putih yang dikendarai oleh Aiptu FN dengan nopol B 1919 DTT adalah plat bodong.

Kendaraan itulah yang hendak ditarik oleh kelompok debt collector saat berada di area parkir PSX Mall.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved