Berita Viral
Nasib Aiptu FN Usai Aniaya Debt Collector, Kena Sanksi Kode Etik Meski Berdalih Lindungi Keluarga
Begini nasib Aiptu FN, oknum polisi yang menganiaya debt collector dengan ditembak dan ditusuk karena menagih utang tunggakan mobil.
SURYA.CO.ID - Begini nasib Aiptu FN, oknum polisi yang menganiaya debt collector dengan ditembak dan ditusuk karena menagih utang tunggakan mobil.
Setelah sempat menjadi DPO, Aiptu FN akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sumsel atas kasus penganiayaan yang dilakukan pada seorang debt collector.
Saat ini, Aiptu FN ditempatkan khusus (patsus) setelah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumsel.
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan Aiptu FN diperiksa karena melanggar kode etik kelembagaan dan etika di masyarakat.
"Yang bersangkutan melanggar kode etik kelembagaan dan yang bersangkutan kita proses berikutnya kita lakukan penahanan dalam rangka patsus 30 hari maksimal, mulai hari ini ditahan," ujar Agus, kepada wartawan, Senin (25/3/2024).
Baca juga: Ternyata Aiptu FN Tak Cuma Tusuk dan Tembak Debt Collector, Ini Pelanggaran Hukum Lain Sang Polisi
Agus menerangkan sanksi yang dikenakan bakal seusai pelanggaran yang dilakukan oleh Aiptu FN, adapun sanksi pelanggaran kode etik meliputi permintaan maaf, demosi, dan penundaan kenaikan pangkat.
Untuk saat ini statusnya di Bid Propam sebagai terduga pelanggar.
"Sanksi kode etik akan diatur namun itu berproses. Nanti pengadilan komisi kode etik yang memutuskan, tugas kami menuntut sesuai bukti yang kami temukan," tegasnya.
Pelanggaran yang dilakukan oleh Aiptu FN adalah dititikberatkan kepada kelembagaan karena adanya penggunaan senjata dan etika kepribadiannya terhadap masyarakat.
"Karena hal itu berdampak pada citra Polri dan etika kemasyarakatan dan etika kepada orang lain. Itu yang digunakan bukan senjata dinas," katanya.
Baca juga: UPDATE Kasus Kekerasan Aiptu FN Pada DC: Kuasa Hukum Bantah Klien Kabur, Kini Datangi Polda Sumsel
Kepada petugas Propam Aiptu FN mengaku ia nekat melakukan penusukan dan penembakan tersebut dengan alasan melindungi istri dan anaknya yang ada di dalam mobil.
"Untuk melindungi istri dan anaknya sebab debt collector memaksa minta kunci mobil sehingga kemudian ada upaya untuk melindungi keluarganya," katanya.
Plat Mobil Palsu
Mobil Avanza warna putih yang dikendarai oleh Aiptu FN dengan nopol B 1919 DTT adalah plat bodong.
Kendaraan itulah yang hendak ditarik oleh kelompok debt collector saat berada di area parkir PSX Mall.
berita viral
Aiptu FN
nasib Aiptu FN
Polda Sumsel
dalih Aiptu FN aniaya debt collector
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Akankah Menkeu Purbaya Gabung Partai Politik? Elektabilitasnya Ungguli Gibran, Begini Responnya |
|
|---|
| Sosok Suwandi Wendy yang Kecam Kelakuan Polda Jambi hingga Laporkan Kapolda Irjen Krisno H Siregar |
|
|---|
| Sosok Wawali Armuji yang Ungkap Hasil Beda dengan Pertamina Soal Pertalite yang Bikin Motor Brebet |
|
|---|
| Tabiat Hasan Basri, Wabup Pidie Jaya yang Dilaporkan ke Polisi Usai Aniaya Kepala SPPG Gara-gara MBG |
|
|---|
| Sosok Erwin, Wakil Walikota Bandung yang Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Nasib-Aiptu-FN-Usai-Aniaya-Debt-Collector-Kena-Sanksi-Kode-Etik-Meski-Berdalih-Lindungi-Keluarga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.