Berita Nasional

Kronologi Lengkap Ganjar Dilaporkan ke KPK oleh Sugeng Teguh, Diperiksa Setelah Pemilu 2024 Selesai

Inilah kronologi lengkap Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK oleh Sugeng Teguh Santoso. Akan Diperiksa Setelah Pemilu 2024 Selesai.

kolase Tribunnews
Ganjar Pranowo dan gedung KPK. Simak Kronologi Lengkap Ganjar Dilaporkan ke KPK oleh Sugeng Teguh Santoso. Diperiksa Setelah Pemilu 2024 Selesai. 

"Karena saya tidak pernah dikader PSI ya. Jadi ketika saya ditunjuk sebagai Ketua PSI Bogor, saya melihat PSI sebagai partai yang masih kecil waktu itu, memiliki kesamaan platform di dalam hal ideologi. Yakni dalam soal toleransi, kesetaraan, pluralisme dan anti korupsi," katanya.

Karena kesamaan platform itu menurut Sugeng, PSI mungkin melihat dirinya sebagai orang yang cocok menjadi Ketua DPD PSI Kota Bogor.

"Saya terima, tapi sebagai kader tidak," ujarnya.

5. IPW Bawa Data Baru

Rabu (13/3/2024), Sugeng Teguh Santoso kembali mendatangi kantor KPK untuk memberikan data-data baru terkait dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Ganjar Pranowo dan mantan Direktur Bank Jateng, Supriyatno. 

Dengan blak-blakan Sugeng menyebut informasi atau data yang diserahkan KPK itu diperoleh dari internal Bank Jateng dan pihak asuransi. 

Namun, dirinya enggan untuk merinci modus yang digunakan dalam kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Ganjar dan Supriyatno tersebut.

Ia menilai pengusutan kasus ini bakal berjalan lama lantaran dugaan gratifikasi dilakukan dalam rentang waktu yang lama pula. Apalagi akan banyak pihak yang dimintai klarifikasi dalam kasus ini.

6. Diperiksa Setelah Pemilu 2024

Laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terhadap mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum ada progres.

Penyidik KPK belum memanggil Ganjar Pranowo sebagai terlapor dugaan gratifikasi atau suap cashback asuransi.

Menurut Pengamat Politik Citra Institute, Efriza, KPK sedang menunggu Pemilu 2024 selesai sebelum memanggil Ganjar.

Bukan tanpa alasan KPK belum memeriksa Ganjar dalam kasus ini. 

Menurut Efriza, hal itu dilakukan, agar KPK tidak dianggap oleh masyarakat bahwa tindakan memanggil Ganjar merupakan politisasi, tapi murni karena memberantas korupsi.

"KPK harus buktikan ke publik mandiri. Ini bukti tidak ada intervensi dan lembaga ini punya marwah sendiri," kata Efriza, Sabtu (23/3/2024).

Menurut Efriza, KPK harus bisa konsisten melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan gratifikasi yang dilakukan Ganjar dengan Bank Jawa Tengah.

Selain itu, Indonesia Police Watch (IPW) selaku pelapor juga harus menyiapkan bukti dugaan gratifikasi yang dilakukan Ganjar.

"Jangan sampai ini menjadi sebuah cara atau strategi untuk menciderai nama baik Ganjar," ujar Efriza.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved