Berita Nasional

Sugeng Teguh Santoso Bawa Data Baru Laporan Ganjar Pranowo ke KPK, Ini Pihak yang Bocorkan Informasi

Sugeng Teguh Santoso tak main-main terkait laporannya terhadap mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK. Terbaru, Sugeng bawa data baru ke KPK pada Rabu, 13 Maret 2024. 

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso tak main-main terkait laporannya terhadap mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Rabu (13/3/2024), Sugeng Teguh Santoso kembali mendatangi kantor KPK untuk memberikan data-data baru terkait dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Ganjar Pranowo dan mantan Direktur Bank Jateng, Supriyatno. 

Dengan blak-blakan Sugeng menyebut informasi atau data yang diserahkan KPK itu diperoleh dari internal Bank Jateng dan pihak asuransi. 

Namun, dirinya enggan untuk merinci modus yang digunakan dalam kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Ganjar dan Supriyatno tersebut.

Ia menilai pengusutan kasus ini bakal berjalan lama lantaran dugaan gratifikasi dilakukan dalam rentang waktu yang lama pula. Apalagi akan banyak pihak yang dimintai klarifikasi dalam kasus ini.

Baca juga: IMBAS Sugeng Teguh Santoso Laporkan Ganjar Pranowo, Masyarakat Anti Korupsi Geruduk Gedung KPK

Sebelumnya, Sugeng melaporkan Ganjar dan Supriyatno ke KPK terkait dugaan penerimaan sejumlah uang dari beberapa pihak asuransi.

Sugeng mengungkapkan perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Dalam penjelasannya, nilai cashback diduga sebesar 16 persen dan dibagikan kepada tiga pihak. Salah satu aliran dana tersebut diduga mengalir pula ke Ganjar saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Sugeng mengungkapkan nilai dugaan gratifikasi itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar. 

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan telah menerima laporan tersebut. 

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa.

Ali mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan klarifikasi.

Adapun laporan di KPK diproses oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian Pengaduan Masyarakat KPK," tutur Ali.

Pengakuan Ganjar ke Mahfud MD

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved