Berita Nasional
Kronologi Lengkap Ganjar Dilaporkan ke KPK oleh Sugeng Teguh, Diperiksa Setelah Pemilu 2024 Selesai
Inilah kronologi lengkap Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK oleh Sugeng Teguh Santoso. Akan Diperiksa Setelah Pemilu 2024 Selesai.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Aliran dana dalam kasus itu diduga mengarah ke Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah.
Baca juga: Sugeng Teguh Santoso Bawa Data Baru Laporan Ganjar Pranowo ke KPK, Ini Pihak yang Bocorkan Informasi
"Terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen," sebagaimana dikutip dari tanda terima laporan itu.
Angka tersebut senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan perusahaan asuransi.
"Lebih dari 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," kata Sugeng.
2. Dikonfirmasi KPK
Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan telah menerima laporan tersebut.
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa.
Ali mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan klarifikasi.
Adapun laporan di KPK diproses oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Baca juga: Kekayaan Haji Sulaiman Bos Rokok Asal Malang yang Viral Bagi-bagi Uang Rp 50 Ribu ke Jamaah Tarawih
"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian Pengaduan Masyarakat KPK," tutur Ali.
3. Reaksi Ganjar Pranowo
Terkait tuduhan yang dilayangkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Ganjar Pranowo tegas membantah.
Ganjar Pranowo tegas membantah bahwa dirinya menerima uang atau gratifikasi seperti yang dituduhkan Sugeng padanya.
Tanpa panjang lebar, Ganjar Pranowo hanya mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang atau apapun terkiat yang dituduhkan oleh Sugeng Teguh.
"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (5/3/2024).
Baca juga: Nasib Uang Rp 300 Juta Milik Roisah Pengemis Kediri Setelah Meninggal, Minta Disumbangkan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.