Berita Nasional
Kronologi Lengkap Ganjar Dilaporkan ke KPK oleh Sugeng Teguh, Diperiksa Setelah Pemilu 2024 Selesai
Inilah kronologi lengkap Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK oleh Sugeng Teguh Santoso. Akan Diperiksa Setelah Pemilu 2024 Selesai.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
4. Sesumbar Sugeng Teguh Santoso
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso tak gentar meski diserang seusai melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sugeng bahkan sesuambar siap dituntut balik jika laporannya atas dugaan gratifikasi atau suap cashback asuransi yang ditudingkan ke Ganjar Pranowo, tidak terbukti.
Sugeng juga menolak disebut sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meski dia menjadi Ketua DPD PSI Kota Bogor sejak 2019 lalu.
Sugeng kembali sesumbar bahwa dia bisa mengkader Ketua PSI Kaesang Pangarep untuk bisa dilatih bagaimana sesungguhnya membela rakyat.
Sugeng mengaku sudah merencanakan untuk melaporkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi sejak 10 bulan lalu.
Namun, dia mengurungkan niat tersebut lantaran saat itu Ganjar masih dalam proses pendaftaran sebagai capres dalam Pilpres 2024.
"IPW mendapat laporan pengaduan masyarakat itu tidak salah 10 bulan yang lalu. Tapi kan saya menahan diri, karena waktu itu sedang mau ada proses pencapresan (Ganjar)," katanya kepada Tribunnews.com, Rabu (6/3/2024).
Sugeng mengaku siap segala risiko yang diterimanya terkait pelaporan ini, termasuk jika dituntut balik ketika Ganjar tidak terbukti melakukan gratifikasi.
Baca juga: Biodata Abdul Mujib Imron Politisi PKB Berpeluang Kuat Jadi Calon Bupati Pasuruan di Pilkada 2024
"Saya melapor juga bukan tanpa risiko. Apabila laporan itu tidak kena, saya bisa dituntut balik, dan saya harus siap menghadapi itu," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Sugeng juga membantah tudingan bahwa pelaporan terhadap Ganjar dikaitkan dengan unsur politik.
Secara lebih rinci, dia menegaskan pelaporannya terhadap Ganjar tidak ada kaitannya dengan dirinya yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bogor.
Pernyataannya ini sekaligus membantah soal tudingan bahwa pelaporan Ganjar adalah pengalihan isu terkait kasus dugaan penggelembungan suara PSI di Pemilu 2024.
Sugeng juga membantah dirinya sebagai kader PSI meskipun ia ditunjuk sebagai Ketua DPD PSI Kota Bogor sejak 2019 lalu.
"Saya jelaskan ya. Saya itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah PSI Kota Bogor ya. Apakah saya kader PSI? Bukan. Saya bukan kader PSI," kata Sugeng kepada Kompas.com di akun YouTube Kompas.com, Rabu (6/3/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.