Berita Nasional
Kronologi Lengkap Ganjar Dilaporkan ke KPK oleh Sugeng Teguh, Diperiksa Setelah Pemilu 2024 Selesai
Inilah kronologi lengkap Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK oleh Sugeng Teguh Santoso. Akan Diperiksa Setelah Pemilu 2024 Selesai.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Kasus gratifikasi yang menjerat capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, hingga kini masih jadi sorotan publik.
Sejak dilaporkan oleh Sugeng Teguh Santoso pada awal Maret 2024 lalu, KPK belum juga memanggil Ganjar.
Menurut pengamat politik, KPK kemungkinan besar akan memanggil Ganjar setelah Pemilu 2024 selesai.
Hal ini agar KPK tidak dianggap oleh masyarakat melakukan politisasi.
Berikut kronologi lengkap Ganjar dilaporkan ke KPK oleh Sugeng Teguh Santoso, yang telah dirangkum SURYA.co.id.
1. Dilaporkan Atas Tuduhan Gratifikasi
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak hanya Ganjar Pranowo, Sugeng Teguh Santoso juga melaporkan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S.
Baca juga: Alasan KPK Belum Periksa Ganjar Pranowo Soal Laporan Sugeng Teguh Santoso Menurut Pengamat Politik
Keduanya dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yng diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).
Dijelaskan Sugeng, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.
Nilai cashback itu diduga sekitar 16 persen yang dibagikan untuk tiga pihak.
Rinciannya, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.
"Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP," ujar Sugeng.
Dalam bukti tanda terima laporan Sugeng disebutkan, laporan itu menyangkut dugaan gratifikasi/suap/penyalahgunaan wewenang Direktur Utama Bank BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S.
Aliran dana dalam kasus itu diduga mengarah ke Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah.
Baca juga: Sugeng Teguh Santoso Bawa Data Baru Laporan Ganjar Pranowo ke KPK, Ini Pihak yang Bocorkan Informasi
"Terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen," sebagaimana dikutip dari tanda terima laporan itu.
Angka tersebut senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan perusahaan asuransi.
"Lebih dari 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," kata Sugeng.
2. Dikonfirmasi KPK
Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan telah menerima laporan tersebut.
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa.
Ali mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan klarifikasi.
Adapun laporan di KPK diproses oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Baca juga: Kekayaan Haji Sulaiman Bos Rokok Asal Malang yang Viral Bagi-bagi Uang Rp 50 Ribu ke Jamaah Tarawih
"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian Pengaduan Masyarakat KPK," tutur Ali.
3. Reaksi Ganjar Pranowo
Terkait tuduhan yang dilayangkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Ganjar Pranowo tegas membantah.
Ganjar Pranowo tegas membantah bahwa dirinya menerima uang atau gratifikasi seperti yang dituduhkan Sugeng padanya.
Tanpa panjang lebar, Ganjar Pranowo hanya mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang atau apapun terkiat yang dituduhkan oleh Sugeng Teguh.
"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (5/3/2024).
Baca juga: Nasib Uang Rp 300 Juta Milik Roisah Pengemis Kediri Setelah Meninggal, Minta Disumbangkan
4. Sesumbar Sugeng Teguh Santoso
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso tak gentar meski diserang seusai melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sugeng bahkan sesuambar siap dituntut balik jika laporannya atas dugaan gratifikasi atau suap cashback asuransi yang ditudingkan ke Ganjar Pranowo, tidak terbukti.
Sugeng juga menolak disebut sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meski dia menjadi Ketua DPD PSI Kota Bogor sejak 2019 lalu.
Sugeng kembali sesumbar bahwa dia bisa mengkader Ketua PSI Kaesang Pangarep untuk bisa dilatih bagaimana sesungguhnya membela rakyat.
Sugeng mengaku sudah merencanakan untuk melaporkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi sejak 10 bulan lalu.
Namun, dia mengurungkan niat tersebut lantaran saat itu Ganjar masih dalam proses pendaftaran sebagai capres dalam Pilpres 2024.
"IPW mendapat laporan pengaduan masyarakat itu tidak salah 10 bulan yang lalu. Tapi kan saya menahan diri, karena waktu itu sedang mau ada proses pencapresan (Ganjar)," katanya kepada Tribunnews.com, Rabu (6/3/2024).
Sugeng mengaku siap segala risiko yang diterimanya terkait pelaporan ini, termasuk jika dituntut balik ketika Ganjar tidak terbukti melakukan gratifikasi.
Baca juga: Biodata Abdul Mujib Imron Politisi PKB Berpeluang Kuat Jadi Calon Bupati Pasuruan di Pilkada 2024
"Saya melapor juga bukan tanpa risiko. Apabila laporan itu tidak kena, saya bisa dituntut balik, dan saya harus siap menghadapi itu," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Sugeng juga membantah tudingan bahwa pelaporan terhadap Ganjar dikaitkan dengan unsur politik.
Secara lebih rinci, dia menegaskan pelaporannya terhadap Ganjar tidak ada kaitannya dengan dirinya yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bogor.
Pernyataannya ini sekaligus membantah soal tudingan bahwa pelaporan Ganjar adalah pengalihan isu terkait kasus dugaan penggelembungan suara PSI di Pemilu 2024.
Sugeng juga membantah dirinya sebagai kader PSI meskipun ia ditunjuk sebagai Ketua DPD PSI Kota Bogor sejak 2019 lalu.
"Saya jelaskan ya. Saya itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah PSI Kota Bogor ya. Apakah saya kader PSI? Bukan. Saya bukan kader PSI," kata Sugeng kepada Kompas.com di akun YouTube Kompas.com, Rabu (6/3/2024).
"Karena saya tidak pernah dikader PSI ya. Jadi ketika saya ditunjuk sebagai Ketua PSI Bogor, saya melihat PSI sebagai partai yang masih kecil waktu itu, memiliki kesamaan platform di dalam hal ideologi. Yakni dalam soal toleransi, kesetaraan, pluralisme dan anti korupsi," katanya.
Karena kesamaan platform itu menurut Sugeng, PSI mungkin melihat dirinya sebagai orang yang cocok menjadi Ketua DPD PSI Kota Bogor.
"Saya terima, tapi sebagai kader tidak," ujarnya.
5. IPW Bawa Data Baru
Rabu (13/3/2024), Sugeng Teguh Santoso kembali mendatangi kantor KPK untuk memberikan data-data baru terkait dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Ganjar Pranowo dan mantan Direktur Bank Jateng, Supriyatno.
Dengan blak-blakan Sugeng menyebut informasi atau data yang diserahkan KPK itu diperoleh dari internal Bank Jateng dan pihak asuransi.
Namun, dirinya enggan untuk merinci modus yang digunakan dalam kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Ganjar dan Supriyatno tersebut.
Ia menilai pengusutan kasus ini bakal berjalan lama lantaran dugaan gratifikasi dilakukan dalam rentang waktu yang lama pula. Apalagi akan banyak pihak yang dimintai klarifikasi dalam kasus ini.
6. Diperiksa Setelah Pemilu 2024
Laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terhadap mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum ada progres.
Penyidik KPK belum memanggil Ganjar Pranowo sebagai terlapor dugaan gratifikasi atau suap cashback asuransi.
Menurut Pengamat Politik Citra Institute, Efriza, KPK sedang menunggu Pemilu 2024 selesai sebelum memanggil Ganjar.
Bukan tanpa alasan KPK belum memeriksa Ganjar dalam kasus ini.
Menurut Efriza, hal itu dilakukan, agar KPK tidak dianggap oleh masyarakat bahwa tindakan memanggil Ganjar merupakan politisasi, tapi murni karena memberantas korupsi.
"KPK harus buktikan ke publik mandiri. Ini bukti tidak ada intervensi dan lembaga ini punya marwah sendiri," kata Efriza, Sabtu (23/3/2024).
Menurut Efriza, KPK harus bisa konsisten melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan gratifikasi yang dilakukan Ganjar dengan Bank Jawa Tengah.
Selain itu, Indonesia Police Watch (IPW) selaku pelapor juga harus menyiapkan bukti dugaan gratifikasi yang dilakukan Ganjar.
"Jangan sampai ini menjadi sebuah cara atau strategi untuk menciderai nama baik Ganjar," ujar Efriza.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.