PPDB Surabaya 2024

PPDB Surabaya 2024, Bakal Ada Jalur Zonasi Modifikasi PPDB di Kota Surabaya

Kota Surabaya akan memberlakukan jalur zonasi modifikasi dalam PPDB 2024. Zonasi yang berkeadilan dan lebih fair.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/bobby constantine koloway
Sejumlah wali murid saat berkonsultasi di Kantor Dinas Pendidikan Surabaya di Jalan Jagir Wonokromo, terkait PPDB SMP jalur zonasi, tahun 2023 lalu. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kabar gembira bagi warga Surabaya yang selama ini merasa tidak diuntungkan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Kota Surabaya akan memberlakukan jalur zonasi modifikasi dalam PPDB 2024. Zonasi yang berkeadilan dan lebih fair.

Tidak semata-mata semua didasarkan pada jarak atau meteran rumah ke sekolah.

Tapi ada intervensi dari penyelenggara dalam hal ini Dinas Pendidikan (Dindik) untuk membuat jarak rumah itu berkeadilan dalam satu wilayah kecamatan.

Kuota PPDB dalam satu sekolah akan dibagi secara proposional ke setiap kelurahan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh menuturkan bahwa zonasi yang berkeadilan itu akan diterapkan pada PPDB.

Belum ada jadwal resmi kapan dimulai tahapan PPDB di Surabaya untuk jenjang SD dan SMP.

Tapi seperti tahun-tahun sebelumnya, PPDB Surabaya akan dimulai sekitar Mei. Mendahului PPDB SMA/SMK yang digelar Juni.

Akan ada empat jalur dalam PPDB .Saat ini, masyarakat menunggu teknis pelaksanaan PPDB. Namun dipastikan tidak akan berubah dari tahun lalu.

Ada empat jalur PPDB dengan kuota yang sudah ditetapkan. Yakni Jalur Zonasi 50 persen.

Kemudian Jalur Prestasi 30 persen. Jalur Afirmasi (inklusi dan kategori Keluarga Miskin atau Pra Miskin) 15 persen. Terakhir Jalur Pindah Tugas Orang Tua: 5 persen.

Khusus jalur Zonasi sangat dinantikan karena kuota setiap sekolah 50 persen dari pagu.

Semua calon peserta didik baru berkesempatan daftar di sekolah yang dituju baik SD maupun SMP hanya didasarkan pada jarak rumah dengan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh menyebut, Jalur Zonasi akan dibagi lagi menjadi dua.

Yakni Zonasi 1 dengan kuota 30 persen dan zonasi 2 dengan kuota 20 persen.
Dinilai sistem ini lebih berkeadilan ketimbang murni Zonasi. "Mohon supportnya," kata Yusuf, Kamis (21/3/2024).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved