Berita Bojonegoro
Akibat Korupsi Dana BOS di SMPN 6 Bojonegoro, Sarwo Edi Dituntut Penjara dan Denda
Perkara korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 6 Bojonegoro yang menjerat Sarwo Edi selaku kepala sekolah sudah proses sidang
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Perkara Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 6 Bojonegoro yang menjerat Sarwo Edi selaku kepala sekolah (kepsek) sudah proses sidang.
Kali terakhir, sidang atas perkara rausah tersebut digelar pada Senin (18/3/2024) kemarin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, dengan agenda pembacaan tuntutan.
Dalam sidang beragenda dimaksud, JPU Kejari Bojonegoro Tarjono menuntut Sarwo Edi dihukum penjara dua tahun enam bulan dan denda Rp 50 juta subsider penjara tiga bulan.
Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardhana membenarkan hal itu.
Dia menambahkan, hukuman untuk Sarwo Edi yang dituntutkan pihaknya kepada majelis hakim sudah ideal.
"Sudah mempertimbangkan seluruh fakta-fakta persidangan secara cakap dan adil," ujar Reza Aditya Wardhana saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/3/2024) siang.
Sidang berikutnya yang dijadwalkan pada Senin (25/3/2024) mendatang, lanjut Reza, Sarwo Edi dan penasehat hukumnya akan membacakan pledoi atau nota pembelaan.
Sebagaimana diketahui, Kejari Bojonegoro menetapkan Kepala SMPN 6 Bojonegoro Sarwo Edi sebagai tersangka korupsi dana BOS periode 2020-2021 pada Kamis (14/12/2023) lalu.
Penetapan Sarwo Edi sebagai tersangka itu, setelah Kejari Bojonegoro mengembangkan kasus serupa pada 2022, dan menjerat Bendahara dan Operator Dana BOS SMPN 6 Bojonegoro.
Adapun, dalam kasus korupsi dana BOS SMPN 6 Bojonegoro ini, penyidik Kejari Bojonegoro menemukan fakta, bahwa Sarwo Edi telah merugikan negara sampai Rp 350 juta.
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.