22 Pelajar Konvoi dan Bikin Onar di Mojoagung Jombang, Polisi Turun Tangan
Rombongan tersebut melintas dari Peterongan menuju Ringroad Mojoagung sambil membuat onar.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Sebanyak 22 pelajar diamankan polisi usai melakukan konvoi di wilayah Mojoagung Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (20/9/2025) dini hari.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, menjelaskan, penindakan itu bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan rombongan motor bergerombol sejak Jumat (19/9/2025) malam.
Rombongan tersebut melintas dari Peterongan menuju Ringroad Mojoagung sambil membuat onar.
“Di kawasan Dukuhdimoro, mereka berusaha menghadang dua remaja yang berboncengan. Korban sampai meninggalkan motor karena ketakutan, dan kendaraannya malah dirusak,” ucapnya dalam keterangan yang diterima awak media.
Baca juga: Suasana Gerebek Maulid di Kepuhkembeng Jombang, Ratusan Warga Berebut Alat Rumah Tangga
Menerima laporan warga, polisi langsung melakukan penyisiran dan menemukan kelompok remaja itu masih berkeliling di sekitar Ringroad.
Menyadari kedatangan petugas, mereka sempat berusaha kabur. Namun 22 orang berhasil ditangkap bersama 12 unit motor.
Baca juga: Bersih-bersih Sampah Warga Kabupaten Jombang, Baru 46 Persen yang Terkelola
Dari hasil pendataan, para remaja itu berasal dari berbagai kecamatan di Jombang, bahkan ada satu dari Nganjuk.
Mayoritas masih berstatus pelajar SMA. “Ada yang dari Wonosalam, Mojowarno, Mojoagung, Bandarkedungmulyo, hingga Jombang kota. Semuanya anak-anak,” kata Yogas.
Meski sempat dicurigai terafiliasi dengan kelompok gangster atau perguruan silat, hasil pemeriksaan gawai mereka menunjukkan tidak ada keterkaitan organisasi.
“Kami pastikan ini murni aksi konvoi pelajar. Ada beberapa yang ikut perguruan silat, tapi tidak terorganisir dan tidak memakai atribut,” tegas Kapolsek.
Baca juga: Warga Jombang Kian Was-was, Geng Motor Mendadak Serang Tiga Remaja di Mojowarno
Setelah dilakukan pemeriksaan, para remaja tersebut dipulangkan dengan syarat dijemput orang tua serta guru masing-masing. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Banyak yang sampai menangis di depan orang tuanya,” tutur Yogas.
Sementara itu, 12 motor yang digunakan dalam konvoi disita polisi dan dikenakan tilang. Kendaraan baru bisa diambil setelah tiga minggu dan pemilik melengkapi kelengkapan teknisnya.“Penahanan motor ini sebagai efek jera. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi,” pungkasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Wanti-wanti KPK untuk Menkeu Purbaya Soal Guyur Rp 200 Triliun ke 6 Bank Nasional: Potensi Korupsi |
![]() |
---|
KRONOLOGI Pemotor Tabrak Tiang Listrik di Margomulyo Surabaya, Satu Orang Tewas |
![]() |
---|
Ungkapan Gali Frietas Ciptakan Assist saat Persebaya Menang 1-0 dari Semen Padang |
![]() |
---|
Lirik Robbo Faj'alna Minal Akhyar Lengkap, Teks Arab dan Terjemahan |
![]() |
---|
Kadindik Jatim Kukuhkan Pengurus ATAS : Tenaga Administrasi sebagai Jantung Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.