Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim

Profil Pondok Nuswantoro yang Kena Imbas Gus Samsudin Ditahan, Kini Sepi Tidak Ada Pasien Berobat

Inilah profil pondok pesantren Nuswantoro milik Gus Samsudin yang ikut kena imbas kasus konten bertukar istri. Tak ada pasien berobat.

kolase Kompas.com dan SURYA.co.id
Baliho Pondok Nuswantoro diturunkan Pemkab (kiri) dan Gus Samsudin Ditahan (kanan). Pondok Nuswantoro Kena Imbas Gus Samsudin Ditahan. 

Menurut Plt Kepala Satpol-PP Kabupaten Blitar Agus Santosa, warga tidak mau keberadaan baliho-baliho itu mengundang warga luar daerah datang ke Pondok Pesantren Nuswantoro untuk berobat sementara Samsudin saat ini berada di tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Atas desakan itu, Satpol PP pun menurunkan baliho besar milik Samsudin di tiga titik di wilayah di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (6/3/2024).

"Penertiban baliho ini, usai adanya rapat koordinasi dengan warga. Mereka resah dan keberatan atas keberadaan baliho Samsudin," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu sore, melansir dari Kompas.com.

Kata Agus, dalam rapat tersebut disepakati tindakan penurunan baliho oleh Satpol-PP.

"Setelah dimusyawarahkan dan disepakati untuk diturunkan. Kami cek juga ke Dinas PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) ternyata baliho-baliho itu tidak berizin," kata Agus.

Salah satu baliho yang diturunkan, kata dia, adalah baliho yang terpasang pada dinding luar bangunan padepokan milik Samsudin.

Dua lainnya berada di pinggir jalan nasional yang menghubungkan Blitar dan Tulungagung.

Baliho-baliho itu memajang gambar dan teks yang sama, yakni gambar Samsudin dengan teks berbunyi "Gus Samsudin Jadab" dan gambar ulama dengan teks berbunyi "KH Syaikhuddin Rohman".

Baca juga: Kisah Wisudawan S2 Unair Nangis Depan Rektor, Ingat Perjuangan Ibu Jadi Guru Ngaji, Ayah Meninggal

Selama proses pencopotan baliho, pihak Satpol-PP mendapatkan pengawalan dari sejumlah personel kepolisian.

Sebelumnya, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar memastikan izin praktik pengobatan di Ponpes itu telah dicabut sejak tahun 2022 lalu.

Hal ini diketahui setelah tim Dinkes mendatangi pondok setelah ada satu pasien meninggal dunia di tempat tersebut. 

Berdasar laporan reporter Surya.co.id di lapangan, tim Dinkes Kabupaten Blitar sempat menanyakan soal peristiwa warga Surabaya yang ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Pondok pada Senin (11/12/2023).

Namun, pihak Samsudin mengaku tidak  melakukan pengobatan terhadap pasien tersebut.

Dinkes akan terus memantau dan mengevaluasi peristiwa yang terjadi di Pondok milik Samsudin.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved