Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim
Profil Pondok Nuswantoro yang Kena Imbas Gus Samsudin Ditahan, Kini Sepi Tidak Ada Pasien Berobat
Inilah profil pondok pesantren Nuswantoro milik Gus Samsudin yang ikut kena imbas kasus konten bertukar istri. Tak ada pasien berobat.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Bahkan kejengkelan warga memuncak, sehingga bukan lagi meminta padepokan ditutup tetapi juga mulai mengolok Gus Syamsudin.
Karena salah seorang warga ada yang berdandan ala Gus Syamsudin yaitu berbaju panjang, bersorban dan berambut panjang namun mengangkat baner kecil dengan tulisan melecehkan.
Imbas dari aksi ini, padepokan yang berdiri tahun 2020 itu, akhirnya ditutup oleh Pemkab Blitar.
Melalui surat yang diteken Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, Senin (8/9/2022), padepokan itu ditutup tanpa batas waktu yang ditentukan.
Penutupan itu diumumkan oleh wabup sendiri di Pendopo Pemkab Blitar (Selasa (9/8/2022) siang dengan didampingi banyak pejabat, di antaranya Kapolres Blitar, AKBP Aditya Panji Anom.
Tidak terlihat keberadaan Gus Samsudin karena sejak padepokannya didatangi massa yang meminta padepokannya ditutup, pria yang selalu menggunakan jubah hitam itu tidak diketahui keberadaannya. Namun siang itu, ia diwakili kuasa hukumnya, Priarno SH.
"Mulai hari ini, tak boleh ada aktivitas di padepokan karena sudah dinyatakan ditutup," tegas Rahmat.
Baca juga: Ucapan Nyeleneh Gus Samsudin Usai Ditahan karena Konten Bertukar Istri: Senang Dipenjara, Gak Nyesal
Dengan ditutupnya padepokan yang memiliki bangunan megah itu, menurut Rahmat, maka bukan hanya tak boleh ada aktivitas lagi tetapi juga tak boleh menerima tamu, apalagi pasien yang akan berobat.
Mengenai orang-orang yang sudah tinggal di padepokan itu, atau santri, Rahmat meminta mereka pulang ke daerahnya masing-masing. "Kami minta agar orang yang belajar di sana dari berbagai daerah agar segera pulang karena sudah tak boleh ada lagi mulai hari ini," ungkapnya.
Tidak dijelaskan detail mengapa padepokan yang sudah melayani pasien banyak itu harus ditutup. Namun Rahmat menegaskan bahwa pemkab Blitar menurunkan tim, salah satunya dari Dinas Kesehatan (Dinkes).
Hasilnya, dinkes menemukan dugaan penyalahgunaan izin.
Sebelumnya pada 2021 lalu, izin padepokan itu adalah menjalankan pengobatan tradisional, dengan media madu atau obat herbal.
Namun dalam praktiknya tidak demikian melainkan diduga ada praktik perdukunan.
"Itu hasil assesement dari tim dinkes. Sehingga direkomendasikan untuk ditutup sampai batas yang belum ditentukan atau sampai kapan," ujar Rahmat.
Priarno SH selaku kuasa hukum Gus Samsudin tidak banyak berkomentar dan menerimanya. Usai acara itu, ia mengatakan, pihaknya menerima penutupan padepokan itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.