Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim

Profil Pondok Nuswantoro yang Kena Imbas Gus Samsudin Ditahan, Kini Sepi Tidak Ada Pasien Berobat

Inilah profil pondok pesantren Nuswantoro milik Gus Samsudin yang ikut kena imbas kasus konten bertukar istri. Tak ada pasien berobat.

kolase Kompas.com dan SURYA.co.id
Baliho Pondok Nuswantoro diturunkan Pemkab (kiri) dan Gus Samsudin Ditahan (kanan). Pondok Nuswantoro Kena Imbas Gus Samsudin Ditahan. 

SURYA.co.id - Inilah profil pondok pesantren (Ponpes) Nuswantoro milik Gus Samsudin yang ikut kena imbas kasus konten bertukar istri.

Kini tak ada lagi pasien yang berobat ke Pondok Nuswantoro imbas dari Gus Samsudin jadi tersangka.

Hal ini lantaran warga sekitar meminta agar Pemkab Blitarmenurunkan baliho-baliho Gus Samsudin agar tak ada warga di luar daerah yang datang berobat.

Lantas, seperti apa profil pondok milik Gus Samsudin tersebut?

Ternyata pondok Nuswantoro ini adalah nama lain dari Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin yang telah dicabut izinnya pada 2022 silam. 

Baca juga: Nasib Pondok Nuswantoro Usai Gus Samsudin Ditahan, Warga Tak Mau Orang Luar Daerah Datang Berobat

Padepokan Nur Dzat Sejati sempat didemonstrasi massa imbas perseteruannya dengan pesulap merah. 

Menurut Pesulap Merah, teknik yang dilakukan oleh Gus Samsudin hanya teknik sulap receh dan tidak memberikan pengaruh apa-apa.

Artinya, yang dilakukan oleh Gus Samsudin selama ini hanyalah untuk mengecoh warga.

Pesulap Merah bahkan sampai menyambangi padepokan itu untuk membuktikan trik sulap Gus Samsudin

Namun saat itu dia ditolak dan berbuntut pada perseteruan panjang dengan Gus Samsudin.  

Imbas perseteruan ini, padepokan Gus Samsuddin didatangi puluhan warga setempat, Minggu (31/07/2022) sore.

Warga menuntut agar padepokan yang sudah berdiri di tengah perkampungan selama tiga tahun itu, ditutup.

Alasaannya bermacam-macam, namun yang paling dikeluhkan warga karena keberadaan padepokan itu dianggap mencoreng nama baik desanya.

Baca juga: Masa Lalu Supriyatno Disorot Imbas Dilaporkan Sugeng Teguh ke KPK Bareng Ganjar, Mendadak Resign

Itu terutama sejak perseteruan Gus Syamsudin dengan Pesulap Merah, yang berujung saling tantang untuk adu kesaktian di media sosial.

Menurut warga, biasanya padepokan itu ramai penghuni, selain keluarganya sendiri juga ada banyak cantriknya yang menetap. Karena pintu gerbang dari kayu Kalimantan setinggi 3 meter itu tertutup rapat, warga pun hanya beraksi di luar. "Ditutup, ditutup," teriak warga.

Bahkan kejengkelan warga memuncak, sehingga bukan lagi meminta padepokan ditutup tetapi juga mulai mengolok Gus Syamsudin.

Karena salah seorang warga ada yang berdandan ala Gus Syamsudin yaitu berbaju panjang, bersorban dan berambut panjang namun mengangkat baner kecil dengan tulisan melecehkan.

Imbas dari aksi ini, padepokan yang berdiri tahun 2020 itu, akhirnya ditutup oleh Pemkab Blitar.

Melalui surat yang diteken Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, Senin (8/9/2022), padepokan itu ditutup tanpa batas waktu yang ditentukan.

Penutupan itu diumumkan oleh wabup sendiri di Pendopo Pemkab Blitar (Selasa (9/8/2022) siang dengan didampingi banyak pejabat, di antaranya Kapolres Blitar, AKBP Aditya Panji Anom.

Tidak terlihat keberadaan Gus Samsudin karena sejak padepokannya didatangi massa yang meminta padepokannya ditutup, pria yang selalu menggunakan jubah hitam itu tidak diketahui keberadaannya. Namun siang itu, ia diwakili kuasa hukumnya, Priarno SH.

"Mulai hari ini, tak boleh ada aktivitas di padepokan karena sudah dinyatakan ditutup," tegas Rahmat.

Baca juga: Ucapan Nyeleneh Gus Samsudin Usai Ditahan karena Konten Bertukar Istri: Senang Dipenjara, Gak Nyesal

Dengan ditutupnya padepokan yang memiliki bangunan megah itu, menurut Rahmat, maka bukan hanya tak boleh ada aktivitas lagi tetapi juga tak boleh menerima tamu, apalagi pasien yang akan berobat.

Mengenai orang-orang yang sudah tinggal di padepokan itu, atau santri, Rahmat meminta mereka pulang ke daerahnya masing-masing. "Kami minta agar orang yang belajar di sana dari berbagai daerah agar segera pulang karena sudah tak boleh ada lagi mulai hari ini," ungkapnya.

Tidak dijelaskan detail mengapa padepokan yang sudah melayani pasien banyak itu harus ditutup. Namun Rahmat menegaskan bahwa pemkab Blitar menurunkan tim, salah satunya dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

Hasilnya, dinkes menemukan dugaan penyalahgunaan izin.

Sebelumnya pada 2021 lalu, izin padepokan itu adalah menjalankan pengobatan tradisional, dengan media madu atau obat herbal.

Namun dalam praktiknya tidak demikian melainkan diduga ada praktik perdukunan.

"Itu hasil assesement dari tim dinkes. Sehingga direkomendasikan untuk ditutup sampai batas yang belum ditentukan atau sampai kapan," ujar Rahmat.

Priarno SH selaku kuasa hukum Gus Samsudin tidak banyak berkomentar dan menerimanya. Usai acara itu, ia mengatakan, pihaknya menerima penutupan padepokan itu.

Tetapi ia menyayangkan karena saat ada orang yang sangat butuh pertolongan maka Gus Samsudin tidak bisa ditolak.

"Gus Samsudin itu pasiennya sudah banyak. Karena sudah banyak menolong maka orang sudah percaya dengannya. Kalau memang tidak boleh praktik di tempatnya, kan bisa di mana saja. Bahkan di rumah si pasien yang sedang membuttuhkan bantuannya, kan bisa," ujar Priarno.

Baca juga: Beda Cerita Masa Lalu Gus Samsudin Sebelum Jadi Pendiri Padepokan, Teman Lama: Pengepul Rongsokan

Kini, setelah polemik itu mereda, Padepokan Nur Dzat Sejati itu berubah nama menjadi Pondok Nuswantoro

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Christine Indrawati memastikan pihaknya belum pernah mengeluarkan izin praktik pengobatan untuk pondok tersebut.

Bahkan, izin praktik pengobatan tradisional milik Padepokan Nur Dzat Sejati itu sudah dicabut pada Agustus 2022.

Selain karena memicu kontroversi di masyarakat, ujarnya, pencabutan yang dilakukan lebih dari setahun lalu itu juga didasarkan pada ketidaksesuaian antara izin dan praktik pengobatan yang dijalankan.

“Waktu itu izinnya kan pijat tradisional, tapi kenyatataannya tidak melakukan pijat,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, Dinas Kesehatan juga akan meminta informasi terkait terapi apa yang diberikan kepada SWT.

“Tapi kami tidak dalam posisi untuk menilai benar apa salah terapi yang diberikan.

Hanya pengumpulan informasi dan kronologi saja,” terangnya.

Kini Tak Ada Pasien Berobat

Begini lah nasib pondok Nuswantoro setelah pemiliknya, Samsudin alias Gus Samsudin ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jatim. 

Baca juga: Nasib Rumah Gadang Dorce Gamalama setelah Sang Pemilik Meninggal, Kakak Ngaku Belum Dapat Bagian

Samsudin ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Jumat (1/3/2024) terkait unggahan konten video "tukar pasangan" di kanal YouTube "Mbah Den (Sariden)" milik Samsudin.

Selain terancam hukuman 5 tahun penjara sesuai Pasal 28 Ayat 2 dan 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Samsudin juga terancam kehilangan pencahariannya. 

Hal ini setelah warga mendesak agar baliho-baliho yang memajang gambar Samsudin agar dicopot Satpol PP Pemkab Blitar. 

Menurut Plt Kepala Satpol-PP Kabupaten Blitar Agus Santosa, warga tidak mau keberadaan baliho-baliho itu mengundang warga luar daerah datang ke Pondok Pesantren Nuswantoro untuk berobat sementara Samsudin saat ini berada di tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Atas desakan itu, Satpol PP pun menurunkan baliho besar milik Samsudin di tiga titik di wilayah di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (6/3/2024).

"Penertiban baliho ini, usai adanya rapat koordinasi dengan warga. Mereka resah dan keberatan atas keberadaan baliho Samsudin," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu sore, melansir dari Kompas.com.

Kata Agus, dalam rapat tersebut disepakati tindakan penurunan baliho oleh Satpol-PP.

"Setelah dimusyawarahkan dan disepakati untuk diturunkan. Kami cek juga ke Dinas PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) ternyata baliho-baliho itu tidak berizin," kata Agus.

Salah satu baliho yang diturunkan, kata dia, adalah baliho yang terpasang pada dinding luar bangunan padepokan milik Samsudin.

Dua lainnya berada di pinggir jalan nasional yang menghubungkan Blitar dan Tulungagung.

Baliho-baliho itu memajang gambar dan teks yang sama, yakni gambar Samsudin dengan teks berbunyi "Gus Samsudin Jadab" dan gambar ulama dengan teks berbunyi "KH Syaikhuddin Rohman".

Baca juga: Kisah Wisudawan S2 Unair Nangis Depan Rektor, Ingat Perjuangan Ibu Jadi Guru Ngaji, Ayah Meninggal

Selama proses pencopotan baliho, pihak Satpol-PP mendapatkan pengawalan dari sejumlah personel kepolisian.

Sebelumnya, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar memastikan izin praktik pengobatan di Ponpes itu telah dicabut sejak tahun 2022 lalu.

Hal ini diketahui setelah tim Dinkes mendatangi pondok setelah ada satu pasien meninggal dunia di tempat tersebut. 

Berdasar laporan reporter Surya.co.id di lapangan, tim Dinkes Kabupaten Blitar sempat menanyakan soal peristiwa warga Surabaya yang ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Pondok pada Senin (11/12/2023).

Namun, pihak Samsudin mengaku tidak  melakukan pengobatan terhadap pasien tersebut.

Dinkes akan terus memantau dan mengevaluasi peristiwa yang terjadi di Pondok milik Samsudin.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved