Berita Kediri
Pengakuan Pembuang Janin di Pekarangan Rumah Warga Kandat Kediri : Khawatir Ketahuan Hamil
Identitas pembuang janin yang dikubur di pekarangan rumah warga Desa Pule, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Titis Jati Permata
"Setelah itu kami melakukan penyelidikan dan kurang dari 24 jam dari penemuan janin, keduanya berhasil diamankan. FD kami amankan di tempat kerja dan DP di rumahnya," ucap AKBP Bimo.
Dari hasil interogasi awal kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini masih dimintai keterangan," ungkap AKBP Bimo.
Sementara itu barang bukti yang diamankan, 2 ponsel, 1 sepeda motor, daster, kain warna putih, 1 cangkul, tas kain warna kuning, 1 potong baju warna abu-abu, dan 1 potong celana pendek warna merah muda.
Kedua terduga pelaku diduga terjerat pasal 80 ayat (3) Jo pasal 76c undang-undang No 34 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Selanjutnya, pasal 77A ayat (1) undang-undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Gen Z Dominasi Kasus Baru HIV di Kabupaten Kediri: Banyak yang Terjebak Perilaku Seksual Menyimpang |
![]() |
---|
DKPP Kabupaten Kediri Klaim Stok Daging dan Unggas Aman Jelang Momen Natal dan Tahun Baru |
![]() |
---|
Tergerus Arus Sungai, Parkiran SDN 2 Ngampel Kota Kediri Ambrol |
![]() |
---|
Dinsos Kota Kediri Salurkan Bansos Sembako dan PKH Tahap III dan IV 2024 kepada 8335 Warga Penerima |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Kediri Raih Penghargaan Top Hospitality Leader in Government and Public Policy |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.