Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim

Fakta Kasus Gus Samsudin Imbas Video Tukar Istri: Polda Jatim Jemput Paksa, Pesulap Merah Bereaksi

Berikut ini fakta kasus Gus Samsudin imbas video viral tukar istri yang diperbolehkan asal dengan dasar suka sama suka.

Editor: Akira Tandika
Kolase Surya.co.id
Video tukar istri Gus Samsudin disoroti dan dilaporkan karena diduga memberikan ajaran sesat. 

Informasinya, Gus Samsudin diperiksa penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terkait video viral ajaran agama yang memperbolehkan seseorang bertukar pasangan asalkan sama-sama suka.

Gus Samsudin dikabarkan telah menjalani pemeriksaan tersebut sejak pagi hari, sekitar pukul 05.00 WIB. Dan proses pemeriksaan tersebut masih berlangsung hingga Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 12.35 WIB.

Saat ditanyai mengenai keperluannya berada di Mapolda Jatim, ia masih enggan berterus terang.

"Mohon maaf, no comment dulu ya teman-teman," ujar Gus Samsudin seraya mengatupkan kedua telapak tangannya ke arah awak media yang berjejal di depannya.

Di lain sisi, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Gus Samsudin diperiksa terkait penggalan video yang terlanjur viral beberapa pekan lalu.

Statusnya masih sebagai saksi. Ternyata Gus Samsudin menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, setelah dijemput oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, sekitar pukul 05.00 WIB, di kediamannya Kabupaten Blitar, Kamis (29/2/2024).

"Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," ujarnya di Lobby Utama Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (29/2/2024).

Beberapa hari lalu sejak video tersebut viral, ternyata Gus Samsudin telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Blitar, namun belum ada perkembangan hasil pemeriksaan yang signifikan.

Pasalnya, ungkap Dirmanto, Gus Samsudin cenderung belum terbuka secara gamblang atau disebut plin plan mengenai lokasi pasti (locus delicti) tempat pembuatan video viral tersebut.

Semula disebutkan oleh Gus Samsudin berlokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Namun, ternyata keterangan tersebut berubah. Bahwa video tersebut dibuat di kawasan Ponggok, Kota Blitar, Jawa Timur.

"Terkait hal ini, dan yang bersangkutan bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (Diperiksa)," katanya.

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," tambah Dirmanto.

Demi percepatan proses kepastian hukum atas masalah sosial yang dipicu video viral tersebut. Tak pelak, penyelidikan atas kasus tersebut diambil alih oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Sehingga, oleh karena itu, kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim," pungkas Dirmanto.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved