Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim

Fakta Kasus Gus Samsudin Imbas Video Tukar Istri: Polda Jatim Jemput Paksa, Pesulap Merah Bereaksi

Berikut ini fakta kasus Gus Samsudin imbas video viral tukar istri yang diperbolehkan asal dengan dasar suka sama suka.

Editor: Akira Tandika
Kolase Surya.co.id
Video tukar istri Gus Samsudin disoroti dan dilaporkan karena diduga memberikan ajaran sesat. 

Tidak sedikit warganet yang menyebut Samsudin sudah melecehkan agama.

2. Dilaporkan FKUB Blitar

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adi Satria mengatakan, Polda Jatim telah mengambil alih penanganan kasus konten video “bertukar pasangan” yang dibuat dan diunggah oleh Samsudin yang dianggap telah meresahkan masyarakat.

“Saat ini kasus ini sudah ditangani oleh Polda Jawa Timur karena untuk lebih mengoptimalkan terkait dengan penanganan kasus ini,” ujar Wiwit usai menemui sejumlah tokoh lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Mapolres Blitar, Kamis (29/2/2024).

Wiwit menambahkan, pengambilalihan penanganan oleh Polda Jatim juga didasarkan pada fakta baru terkait lokasi pembuatan video di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Sedangkan domisili Samsudin dan Pondok Pesantren Nuswantoro berada di wilayah hukum Polres Blitar, yakni di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Kabar bahwa Samsudin telah dijemput oleh personel Subdit Siber Polda Jatim, Wiwit menolak memberikan keterangan.

Wiwit juga tidak bersedia menjawab saat ditanya apakah polisi akan menjerat Samsudin dengan pasal penistaan dan pelecehan agama.

“Itu nanti akan disampaikan detail oleh Polda Jatim. Di sini kami menerima tokoh-tokoh FKUB Kabupaten Blitar yang membuat laporan terkait video viral tersebut,” terangnya.

Pihak Polres Blitar, kata Wiwit, sebenarnya telah melakukan penyelidikan awal dengan meminta keterangan empat orang saksi, yakni Samsudin, kameraman, editor video, dan pemilik rumah lokasi video itu dibuat.

Sejumlah informasi yang didapatkan dari pemeriksaan tersebut adalah bahwa pembuatan video tersebut dilakukan di Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, yang merupakan bagian dari wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Keterangan itu berbeda dengan keterangan yang disampaikan Samsudin bahwa video dibuat di suatu tempat di wilayah Provinsi Jawa Barat.

“Pengakuan pertama Samsudin kan TKP di Jawa Barat. Setelah kami dalami, ternyata di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Kan berbeli-belit dia, entah mau menutupi atau bagaimana,” tuturnya.

3. DIjemput Polda Jatim

Gus Samsudin, spiritualis kondang yang juga Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar masih berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan penyidik Tim Siber Polda Jatim, di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (29/2/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved