Kades Ngunut Galang Dukungan Bagi Caleg

Kades di Bojonegoro Tak Dipidana Meski Mengaku Galang Dukungan untuk Caleg Anna Muawannah

Terkait kebuntuan mendapat pasal untuk menjerat Kades Ngunut Suwarno, Bawaslu Bojonegoro mencari alternatif lain untuk sanksi dengan hukuman lain.

|
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusab Alfa Ziqin
Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijaya. 

 "Pesan (menggalang dukungan untuk Anna Mu'awannah, red) itu saya tulis dan kirim ke grup pada kemarin (Minggu, 11 Februari 2024, red) sore," ujarnya kepada awak media yang menemuinya di Balai Desa Ngunut, Senin (12/2/2024) pagi. 

Kades Ngunut yang menjabat sejak 2019 ini, terang-terangan mengaku mendukung Anna Muawanah yang kini jadi caleg DPR RI dalam Pemilu 2024. 

Untuk itu, dia meminta segenap Ketua RT, RW, anggota BPD dan perangkat Desa Ngunut memilih Anna Mu'awannah.

"Beliau (Anna Mu'awannah, red) mantan pimpinan saya. Saya malu kalau di Desa Ngunut tidak ada yang memilihnya (Anna Mu'awannah, red) dalam Pileg di Pemilu 2024 ini," imbuh pria yang memenangi Pilkades Ngunut dengan 1.609 suara ini. 

Suwarno meneruskan, dalam menggalang dukungan untuk Anna Muawanah dalam Pileg di Pemilu 2024 ini. dia mengaku tak diperintah siapa pun atau pihak mana pun. 

Penggalangan dukungan ini, lanjut Suwarno,  murni inisiatif dirinya sendiri. 

Penggalangan dukungan tersebut, tambahnya, dimaksudkan sebagai bentuk balas budi dirinya atas jasa-jasa Anna Muawanah sewaktu menduduki jabatan Bupati Bojonegoro selama lima tahun yakni selama 2018-2023.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved