Berita Bojonegoro
Akibat Tiga Aset Pemkab Identik dengan Nama Mantan Bupati Bojonegoro, Warga Layangkan Somasi
Bupati Bojonegoro periode 2018-2023 Anna Muawannah disomasi warga gara-gara penamaan tiga aset Pemkab Bojonegoro
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Bupati Bojonegoro periode 2018-2023 Anna Muawannah disomasi salah satu warga, Senin (12/2/2024).
Warga Kabupaten Bojonegoro bernama Anwar Sholeh mensomasi Anna Muawannah, sebab sewaktu menjadi Bupati Bojonegoro telah menamakan tiga aset Pemkab Bojonegoro dengan nama yang identik dengan nama sapaannya, yakni Bu Anna.
Tiga aset Pemkab Bojonegoro yang dimaksud adalah Gedung Kantor Bupati Bojonegoro "Graha Buana", Perusahaan Umum Daerah Bojonegoro "Tirta Buana" serta Pasar Burung Bojonegoro "Buana Lestari".
Menurut Anwar, penamaan tiga aset Pemkab Bojonegoro yang mirip nama sapaan mantan Bupati Bojonegoro Anna Muawannah itu nampak bermasalah.
"Mengandung kepentingan pribadi Anna Muawannah. Bahkan, juga memiliki potensi melanggar ketentuan perundangan," ujar Anwar kepada SURYA.CO.ID, Rabu (13/2/2024) siang.
Ketentuan perundangan berpotensi dilanggar Anna Muawanah, terang Anwar, yakni UU Nomor 4 Tahun 2011 juncto Pasal 3 huruf g PP Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi.
"Perundangan itu melarang menamai Rupabumi menggunakan nama orang masih hidup. Nama Rupabumi lebih baik menggunakan nama orang atau tokoh sudah meninggal dunia," jelasnya.
Selain mempermasalahkan identiknya nama tiga aset Pemkab Bojonegoro dengan nama Anna Muawannah, lanjut dia, pihaknya juga mengkritisi proses penetapan nama tiga aset Pemkab Bojonegoro itu.
"Proses penetapan tiga nama aset Pemkab Bojonegoro mengandung Buana itu tak transparan. Partisipasi masyarakat minim. Itu bertentangan dengan PP Nomor 2 Tahun 2021," jelasnya.
Lebih lanjut, pria asal Desa Sukorejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro itu mengemukakan, dalam somasi ini pihaknya juga sekaligus mensomasi Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto.
"Sampai saat ini, Pemkab Bojonegoro dipimpin Pj Adriyanto tak mengatensi tiga aset pemkab setempat yang diberi nama Buana ini. Seolah, melakukan pembiaran saja," terangnya.
Melalui somasi ini, harap Anwar, Pemkab Bojonegoro dipimpin Pj Adriyanto membuka mata terkait tiga aset Pemkab Bojonegoro yang identik dengan nama Bu Anna, dapat diganti.
Jika dalam waktu tujuh hari somasinya ini tak ditindaklanjuti oleh Anna Muawannah maupun Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, Anwar menegaskan, dia akan membawa somasi ini ke ranah hukum
"Saya akan memasukkan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum, red) ke Pengadilan Negeri Bojonegoro," pungkas pria yang pernah jadi Ketua DPRD Bojonegoro periode 1999-2004 ini.
Terpisah, Anna Muawanah belum memberi keterangan mengenai somasi yang dilayangkan Anwar kepadanya. Hingga berita ini rampung ditulis, dia belum memberi komentar.
Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto juga serupa. Dia belum memberi keterangan hingga berita selesaiditulis, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto belum membalas pesan konfirmasi.
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.