Berita Viral

SOSOK Suyatno Kakek di Bojonegoro Ditahan Dituduh Curi Seekor Ayam Bu Kades, Tiap Hari Cuma ke Sawah

Terungkap sosok Suyatno (58), kakek di Bojonegoro yang diadili karena diduga mencuri ayam jago milik Siti Kholifah, Kepala Desa Pandantoyo Bojonegoro

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Musahadah
kolase surya.co.id/yusab alfa
Kakek Suyatno, petani di Bojonegoro yang ditahan karena dituduh mencuri seekor ayam milik bu Kades. Begini sosoknya! 

SURYA.CO.ID I BOJONEGORO - Terungkap sosok Suyatno (58), kakek yang diadili gara-gara diduga mencuri ayam jago milik Siti Kholifah, Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. 

Tak cuma diadili di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, kakek Suyatno juga ditahan sejak tanggal 10 Januari 2024. 

Nasib pilu Suyatno berawal saat kades Siti Kholifah mengaku kehilangan ayam jago yang dijadikan jimat dari guru spiritualnya pada November2022. 

Dalam waktu bersamaan, Suyatno membeli satu ekor ayam jantan di Pasar Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro seharga Rp 110 ribu. Kemudian, ayam itu dijual lagi di pasar lain seharga Rp 120 ribu.

Ayam Suyatno ini lah yang diakui Siti Kholifah sebagai ayamnya, hingga akhirnya kakek asal Temayang, Bojonegoro dilaporkan ke polisi. 

Baca juga: SOSOK Bu Kades yang Tuduh Kakek di Bojonegoro Curi Ayam Rp 4,5 Juta dan Diadili, Hasil Puasa 40 Hari

M. Agus Eko Nur Zakaria, anak Suyatno menegaskan dalam kasus tersebut ayahnya tak bersalah.

"Bu Kades (Siti Kholifah, red) tak menerima (cerita Suyatno, red). Dia tetap menuduh bapak (Suyatno, red) mencuri. Disuruh mengaku (telah mencuri, red), bapak tidak mau. Tapi bapak terus disuruh mengaku," ujarnya saat ditemui awak media di rumahnya, Kamis (25/1/2024).

Saat gempar kejadian itu, ungkap Agus sapaannya, ayahnya juga dipanggil ke Balai Desa Pandantoyo untuk diminta membuat pengakuan telah mencuri ayam jago. Disaksikan Siti Kholifah, bhabinkamtibmas serta babinsa setempat.

"Setelah dipanggil ke balai desa dan bapak tidak mengakui karena benar-benar tak mencuri, bapak (Suyatno, red) lalu pulang. Namun, bapak kemidian dilaporkan ke Polsek Temayang," ungkapnya.

Setelah ayanya pulang dari balai desa, lanjut Agus, persisinya pada malam hari ayahnya langsung ditanya-tanyai oleh polisi. Siang keesokan harinya, ayahnya dipanggil Polres Bojonegoro.

"Sejak laporan polisi masuk November 2022 lalu, kemudian bapak disuruh absen di kepolisian. Tidak ditahan," katanya. 

Suyatno baru ditahan pada 10 Januari 2024 menjelang diadili di PN Bojonegoro.

Lalu, siapa sebenarnya Suyatno

Agus menastikan sang ayah hanya lah seorang petani yang setiap hari hanya di sawah dan ladangnya. 

Pria kelahiran 1966 itu disebut tidak pernah neko-neko. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved