Crazy Rich Surabaya

Nasib Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Robot Trading ATG, Ini Sosoknya

Wahyu Kenzo akhirnya divonis 10 tahun penjara dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang), Jumat (1

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Musahadah
kolase surya.co.id/instagram
Wahyu Kenzo divonis 10 tahun penjara kasus robot trading ATG. Begini sosok asli sang crazy rich Surabaya. 

"Kalau gak salah itu buat laga away. Kalau biasanya home kan hijau, kalau away itu kan biasanya ada merah, kuning, sama putih," ujar Halil.

Jersey tersebut ternyata pernah dipakai dalam laga away, saat bertandang di luar Pulau Jawa.

"Nah itu mungkin sangking lamanya sampai lupa dipakai dimana, pokoknya bukan home. Kalau gak salah itu dipakai di luar pulau," terangnya.

Halil sangat bangga menyimpan Jersey tersebut, lantaran jersey kuning itu sebagai titik awal perjuangan Persebaya keluar dari dualismenya yang memilih berlaga di kompetisi IPL.

"Jadi jersey itu yang saya anggap berharga, karena awal perjuangan kita. Jadi baik hijau, merah, kuning, putih itu saya anggap sebagai awal perjuangan persebaya untuk diakui sama PSSI. Itu juga teman-teman bonek berjuangan bersama kita," tandasnya.

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved