Crazy Rich Surabaya
Nasib Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Robot Trading ATG, Ini Sosoknya
Wahyu Kenzo akhirnya divonis 10 tahun penjara dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang), Jumat (1
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Musahadah
"Kalau gak salah itu buat laga away. Kalau biasanya home kan hijau, kalau away itu kan biasanya ada merah, kuning, sama putih," ujar Halil.
Jersey tersebut ternyata pernah dipakai dalam laga away, saat bertandang di luar Pulau Jawa.
"Nah itu mungkin sangking lamanya sampai lupa dipakai dimana, pokoknya bukan home. Kalau gak salah itu dipakai di luar pulau," terangnya.
Halil sangat bangga menyimpan Jersey tersebut, lantaran jersey kuning itu sebagai titik awal perjuangan Persebaya keluar dari dualismenya yang memilih berlaga di kompetisi IPL.
"Jadi jersey itu yang saya anggap berharga, karena awal perjuangan kita. Jadi baik hijau, merah, kuning, putih itu saya anggap sebagai awal perjuangan persebaya untuk diakui sama PSSI. Itu juga teman-teman bonek berjuangan bersama kita," tandasnya.
Wahyu Kenzo
Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo
robot trading ATG
PN Malang
biodata Wahyu Kenzo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Budi Said Melawan Status Tersangka Korupsi Antam Melalui Praperadilan, Akankah Menang? |
![]() |
---|
SIASAT Crazy Rich Surabaya Budi Said Rekayasa Pembelian Emas 7 Ton, PT Antam Rugi Rp 1,2 Triliun |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan Budi Said Crazy Rich Surabaya Jadi Tersangka Korupsi Emas, Punya Bisnis Mall Ternama |
![]() |
---|
Kronologi Budi Said Crazy Rich Surabaya Jadi Tersangka Korupsi Emas, Ngaku Diiming-imingi Diskon |
![]() |
---|
Biodata Budi Said Crazy Rich Surabaya yang Jadi Tersangka Rekayasa Jual Beli Emas 1,1 Ton PT Antam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.