Pengancam Anies Baswedan Ditangkap

Ternyata Pengancam Anies Baswedan 2 Orang, Terduga 2 di Kaltim Ketakutan Sampai Menyerahkan Diri

Ternyata terduga pengancam Anies Baswedan saat live TikTok tidak hanya satu, tapi dua orang. Begini updatenya! 

Editor: Musahadah
kolase tribun kaltim/TikTok
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo (kiri) dan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Kadek Adi Budi (kanan) memastikan terduga pengancam Anies Baswedan telah diamankan. 

Meski begitu, Sandi belum merinci cuitan bernada ancaman seperti apa yang dilontarkan oleh AWK melalui akun tiktoknya terhadap Anies.

Begitu pula dengan motif dari AWK, Sandi juga mengaku belum bisa membeberkan hal itu lantaran hal ini penyidik masih lakukan proses pemeriksaan.

"Untuk informasi lebih dalam mohon waktu saat ini tim tengah mendalami baik untuk motifnya kemudian hal lainnya yang bisa kita informasikan berikutnya," tuturnya.

Atas perbuatannya itu, AWK kata Sandi terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE tentang pengancaman melalui media.

Selain itu, polisi menyebut sosok AWK berbeda dengan pemilik akun @rifanariansyah yang ingin menembak kepala Anies Baswedan.

Pernyataan pemilik akun itu diviralkan oleh akun pengguna X @sleepyiysloth dengan mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.

Komentar yang ditulis @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?".

Nasib Pengancam di Tangan Anies

Hingga berita diunggah, polisi belum menetapkan Arjun sebagai tersangka. 

Menurut cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, penyelesaikan kasus tersebut bergantung langkah pasangannya, Anies Baswedan. 

"Kalau bukan delik aduan, memang pelanggaran yang tidak bisa dimaafkan oleh pihak mas Anies (proses hukum berjalan). Tapi kalau bisa dimaafkan, ya dimaafkan," kata Cak Imin saat ditemui pada Minggu (14/1/2024). 

Baca juga: Tabiat Pengancam Penembakan Anies Baswedan saat Live TikTok, Tetangga Syok, Keseharian Disorot

Cak Imin mengungkapkan terima kasih kepada kepolisian karena bertindak cepat mengungkap kasus tersebut. 

Dia berharap proses hukum berjalan secara adil. 

"Tentu, kalau nanti pelanggarannya diproses, kami diberi kabar perkembangannya," katanya kepada wartawan usai acara Slepet Imin di Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/1/2024). 

"Polisi harus independen, netral, dan tak memihak. Karena kalau tidak netral akan membahayakan proses pemilu. Pemilu ini adalah agenda nasional yang harud didiukung dan disukseskan semua pihak. Saya senang jika polisi posisinya netral tak memihak," tambahnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved