Pengancam Anies Baswedan Ditangkap

NYALI Pengancam Tembak Anies Ciut, Pilih Serahkan Diri Setelah Pelaku Lainnya Ditangkap di Jatim

Tak hanya satu, rupanya ada dua pengancam tembak pada Anies Baswedan melalui siaran Live TikTok yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo dan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Kadek Adi Budi mengumumkan Tim Polda Kaltim mengamankan terduga pelaku pengancaman penembakan terhadap Capres Anies Baswedan. 

Kala itu pelaku menggunakan akun TikTok bernama @Rifanarianyah dan berkomentar "Izin bapak, Nembak pak Anies berapa tahun penjara ya?".

Kemudian akun pengguna X @sleepyiysloth mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman itu hingga viral.

Nasib AWK Tergantung Keputusan Anies

Nasib Arjun Wijaya Kusumo (24), warga Dusun Krajan, Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, kini di tangan capres nomor urut 1, Anies Baswedan.  

Arjun Wijaya Kusumo yang menjadi terduga pengancam Anies Baswedan saat live TikTok itu sudah ditangkap petugas Bareskrim Mabes Polri bersama Subdit V Siber Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, pada Sabtu (13/1/2024) pagi.

Namun hingga berita diunggah, polisi belum menetapkan Arjun sebagai tersangka. 

Menurut cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, penyelesaikan kasus tersebut bergantung langkah pasangannya, Anies Baswedan

"Kalau bukan delik aduan, memang pelanggaran yang tidak bisa dimaafkan oleh pihak mas Anies (proses hukum berjalan). Tapi kalau bisa dimaafkan, ya dimaafkan," kata Cak Imin saat ditemui pada Minggu (14/1/2024). 

Cak Imin mengungkapkan terima kasih kepada kepolisian karena bertindak cepat mengungkap kasus tersebut. 

Dia berharap proses hukum berjalan secara adil. 

"Tentu, kalau nanti pelanggarannya diproses, kami diberi kabar perkembangannya," katanya kepada wartawan usai acara Slepet Imin di Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/1/2024). 

"Polisi harus independen, netral, dan tak memihak. Karena kalau tidak netral akan membahayakan proses pemilu. Pemilu ini adalah agenda nasional yang harud didiukung dan disukseskan semua pihak. Saya senang jika polisi posisinya netral tak memihak," tambahnya. 

Cak imin menyebut jika kasus ini bisa diselesaikan melalui permaafan, juga lebih baik. 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved