Pengancam Anies Baswedan Ditangkap

NYALI Pengancam Tembak Anies Ciut, Pilih Serahkan Diri Setelah Pelaku Lainnya Ditangkap di Jatim

Tak hanya satu, rupanya ada dua pengancam tembak pada Anies Baswedan melalui siaran Live TikTok yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo dan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Kadek Adi Budi mengumumkan Tim Polda Kaltim mengamankan terduga pelaku pengancaman penembakan terhadap Capres Anies Baswedan. 

SURYA.CO.ID - Tak hanya satu, rupanya ada dua pengancam tembak pada Anies Baswedan melalui siaran Live TikTok yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

Satu pelaku yang berada di Jawa Timur berhasil ditangkap oleh Polda Jatim, Sabtu (13/1/2024).

Kini, terduga pelaku lainnya memilih untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah tahu berita tersebut viral.

Baca juga: NASIB Pengancam Tembak Anies Baswedan Bergantung Capres Nomor 1, Cak Imin Ungkap Peluang Memaafkan

Pelaku lainnya yang berada Kalimantan Timur, rupanya juga menyerahkan diri, Sabtu (13/1/2024).

Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo, melansir Tribunnews.

"Betul (menyerahkan diri). Dia menyerahkan diri, terus kita jemput untuk diambil keterangan," kata Yusuf, Senin (15/1/2023).

Yusuf mengatakan penjemputan terhadap terduga pelaku ini karena jarak dari rumahnya ke Polda Kalimantan Timur sangat jauh sehingga dibutuhkan pengawalan pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan sementara, RA menyerahkan diri karena dirinya takut pernyataan bernada mengancam itu sudah viral di media sosial.

"Betul (karena takut sudah viral)" ungkapnya.

Saat ini, kata Yusuf, pihaknya masih melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum RA.

Arjun Wijaya Kusumo, terduga pengancam Anies Baswedan yang sudah ditangkap polisi.
Arjun Wijaya Kusumo, terduga pengancam Anies Baswedan yang sudah ditangkap polisi. (kolase istimewa/kompas TV)

"Belum (tersangka) masih mau kita gelar perkara dulu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri bersama Subdit V Siber Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, meringkus Arjun pada Sabtu (13/1/2024) pagi. 

Arjun diringkus saat mengantar pesanan bawang di wilayah Dusun Krajan, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember. 

Arjun harus berurusan dengan polisi lantaran menulis komentar bernada pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan.

Pelaku membubuhkan komentar pengancaman itu saat Anies Baswedan sedang melakukan siaran langsung TikTok.

Kala itu pelaku menggunakan akun TikTok bernama @Rifanarianyah dan berkomentar "Izin bapak, Nembak pak Anies berapa tahun penjara ya?".

Kemudian akun pengguna X @sleepyiysloth mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman itu hingga viral.

Nasib AWK Tergantung Keputusan Anies

Nasib Arjun Wijaya Kusumo (24), warga Dusun Krajan, Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, kini di tangan capres nomor urut 1, Anies Baswedan.  

Arjun Wijaya Kusumo yang menjadi terduga pengancam Anies Baswedan saat live TikTok itu sudah ditangkap petugas Bareskrim Mabes Polri bersama Subdit V Siber Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, pada Sabtu (13/1/2024) pagi.

Namun hingga berita diunggah, polisi belum menetapkan Arjun sebagai tersangka. 

Menurut cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, penyelesaikan kasus tersebut bergantung langkah pasangannya, Anies Baswedan

"Kalau bukan delik aduan, memang pelanggaran yang tidak bisa dimaafkan oleh pihak mas Anies (proses hukum berjalan). Tapi kalau bisa dimaafkan, ya dimaafkan," kata Cak Imin saat ditemui pada Minggu (14/1/2024). 

Cak Imin mengungkapkan terima kasih kepada kepolisian karena bertindak cepat mengungkap kasus tersebut. 

Dia berharap proses hukum berjalan secara adil. 

"Tentu, kalau nanti pelanggarannya diproses, kami diberi kabar perkembangannya," katanya kepada wartawan usai acara Slepet Imin di Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/1/2024). 

"Polisi harus independen, netral, dan tak memihak. Karena kalau tidak netral akan membahayakan proses pemilu. Pemilu ini adalah agenda nasional yang harud didiukung dan disukseskan semua pihak. Saya senang jika polisi posisinya netral tak memihak," tambahnya. 

Cak imin menyebut jika kasus ini bisa diselesaikan melalui permaafan, juga lebih baik. 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved