Berita Viral

Nasib Mayor Teddy Ajudan Prabowo terkait Pelanggaran Pemilu Diputus Pekan Ini, Jubir Menhan Membela

Nasib Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan ditentukan pekan ini terkait dugaan pelanggaran pemilu. 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/tiktok
Nasib Mayor Teddy ajudan Prabowo yang diduga melanggar aturan Pemilu akan diputus pekan ini. Ini pembelaan jubir Prabowo! 

SURYA.CO.ID - Nasib Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan ditentukan pekan ini terkait dugaan pelanggaran pemilu. 

Dugaan pelanggaran pemilu itu mencuat setelah Mayor Teddy Indra WIjaya hadir dalam debat capres 2024 yang diselenggaran Selasa (12/12/2024).

Saat itu, Mayor Teddy Indra Wijaya tampil mengenakan kemeja biru, seragam dengan Prabowo-Gibran, serta duduk bersama tim sukses pasangan ini. 

Keberadaan Mayor Teddy yang merupakan prajurit TNI aktif ini pun memunculkan pertanyaan tentang sikap netral TNI dalam pemilu. 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) langsung mengkaji hal ini dan akan mengumumkan hasilnya pekan ini.

Baca juga: Rekam Jejak Mayor Teddy Ajudan Prabowo Viral usai Hadiri Debat Capres, Dekat dengan Presiden Jokowi

“Kalau proses kajian kami itu tidak boleh lama, ya, karena ini juga prosesnya masih berjalan, maka kami targetkan pekan depan kami sudah bisa menyampaikan ke publik,” kata Lolly Suhenty.

Saat ini Bawaslu masih melakukan penelusuran baik melalui media sosial dan juga laporan masyarakat juga mengumpulkan barang bukti.

Lolly menegaskan Mayor Teddy berpotensi melakukan dugaan pelanggaran pemilu.

Ia mengingatkan ihwal netralitas ASN, TNI/Polri sudah jelas termaktub di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Potensi dugaan pelanggaran tentu kamu harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa masih dalam kajian Bawaslu,” tuturnya.

Lalu, apa sanksi-nya kalay Mayor Teddy melanggar aturan pemilu? 

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menegaskan, pihaknya sifatnya hanya menyampaikan dugaan dan rekomendasi apakah ada pelanggaran netralitas TNI oleh Mayor Teddy.

Soal siapa yang akan menindaklanjuti sanksi atau hukuman untuk Mayor Teddy jika terbukti melanggar netralitas, itu akan diserahkan kepada Panglima TNI.

"Kalau diberikan sanksi atau tidak diberikan sanksi oleh Panglima TNI. Kami meneruskan dugaan pelanggaran jika terjadi dugaan pelanggaran," pungkas dia.

Sementara itu, dugaan pelanggaran pemilu Mayor Teddy langsung mendapat reaksi dari Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved