Berita Viral
Nasib Mayor Teddy Ajudan Prabowo terkait Pelanggaran Pemilu Diputus Pekan Ini, Jubir Menhan Membela
Nasib Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan ditentukan pekan ini terkait dugaan pelanggaran pemilu.
SURYA.CO.ID - Nasib Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan ditentukan pekan ini terkait dugaan pelanggaran pemilu.
Dugaan pelanggaran pemilu itu mencuat setelah Mayor Teddy Indra WIjaya hadir dalam debat capres 2024 yang diselenggaran Selasa (12/12/2024).
Saat itu, Mayor Teddy Indra Wijaya tampil mengenakan kemeja biru, seragam dengan Prabowo-Gibran, serta duduk bersama tim sukses pasangan ini.
Keberadaan Mayor Teddy yang merupakan prajurit TNI aktif ini pun memunculkan pertanyaan tentang sikap netral TNI dalam pemilu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) langsung mengkaji hal ini dan akan mengumumkan hasilnya pekan ini.
Baca juga: Rekam Jejak Mayor Teddy Ajudan Prabowo Viral usai Hadiri Debat Capres, Dekat dengan Presiden Jokowi
“Kalau proses kajian kami itu tidak boleh lama, ya, karena ini juga prosesnya masih berjalan, maka kami targetkan pekan depan kami sudah bisa menyampaikan ke publik,” kata Lolly Suhenty.
Saat ini Bawaslu masih melakukan penelusuran baik melalui media sosial dan juga laporan masyarakat juga mengumpulkan barang bukti.
Lolly menegaskan Mayor Teddy berpotensi melakukan dugaan pelanggaran pemilu.
Ia mengingatkan ihwal netralitas ASN, TNI/Polri sudah jelas termaktub di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Potensi dugaan pelanggaran tentu kamu harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa masih dalam kajian Bawaslu,” tuturnya.
Lalu, apa sanksi-nya kalay Mayor Teddy melanggar aturan pemilu?
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menegaskan, pihaknya sifatnya hanya menyampaikan dugaan dan rekomendasi apakah ada pelanggaran netralitas TNI oleh Mayor Teddy.
Soal siapa yang akan menindaklanjuti sanksi atau hukuman untuk Mayor Teddy jika terbukti melanggar netralitas, itu akan diserahkan kepada Panglima TNI.
"Kalau diberikan sanksi atau tidak diberikan sanksi oleh Panglima TNI. Kami meneruskan dugaan pelanggaran jika terjadi dugaan pelanggaran," pungkas dia.
Sementara itu, dugaan pelanggaran pemilu Mayor Teddy langsung mendapat reaksi dari Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Mayor Teddy Indra Wijaya
Mayor Teddy Ajudan Prabowo
Prabowo Subianto
Debat Capres 2024
Ajudan Jokowi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Yuda Heru Dokter Hewan yang Praktik Sekretom Ilegal untuk Manusia, Ternyata Dosen Juga |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni yang Ditantang Debat Salsa Erwina, Dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok |
![]() |
---|
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Imbas Tanggapi Soal Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Kena Sentil Mahfud MD: Sudah Cukup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Irfan yang Disebut Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.