Eko Darmanto Tersangka Gratifikasi
Perjalanan Kasus Gratifikasi Eko Darmanto, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Kerap Pamer Kekayaan
Berikut ini perjalanan kasus gratifikasi Eko Darmanto, mantan kepala bea cukai Yogyakarta yang resmi dijadikan tersangka gratifikas senilai Ro 18 M.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berikut ini perjalanan kasus gratifikasi Eko Darmanto, mantan kepala bea cukai Yogyakarta yang resmi dijadikan tersangka gratifikas senilai Ro 18 miliar.
Eko Daramanto ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 18 miliar oleh KPK, Jumat (8/12/2023).
Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Eko Darmanto diduga sudah menerima gratifikasi sejak 2009 lalu hingga tahun ini, melalui transaksi perbankan.
“Menjadi bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Eko sejumlah sekitar Rp 18 miliar,” ujar Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).
Melansir beberapa sumber, berikut ini perjalanan kasus Eko Darmanto hingga ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK.
1. Pamer Harta di medsos hingga dicopot jabatan
Diketahui, Eko Darmanto ramai disorot imbas unggahan potret gaya hidup mewah di media sosial.
Eko sempat memamerkan foto saat naik motor moge, pesawat terbang, ke luar negeri dan foto-foto lain-lain.
Plh Kepala Bea Cukai Yogyakarta Turanto Sih Wardoyo mengatakan, terkait dengan proses Eko Darmanto sudah ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
"Ini bukan di kami lagi ya terkait proses ataupun semua yang terkait dengan Pak Eko, sudah ada di Kementerian," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Turanto Sih Wardoyo tidak bisa memberikan tanggapan.
"Jadi kami juga tidak bisa memberikan banyak tanggapan atau pernyataan ya, karena kami juga belum tau persoalannya seperti apa. Nanti semua pernyataan akan disampaikan oleh dari pejabat di Kementerian," ucapnya.
Saat ini, lanjut Turanto Sih Wardoyo, Eko tidak berada di Yogyakarta. Eko Darmanto berada di Jakarta.
"Saya terus terang belum berkomunikasi dengan Pak Eko. Jadi apakah itu terkait langsung atau tidak, saya juga belum pasti, tapi memang posisi sekarang beliau ada di sana. Sejak kemarin karena saya Plh juga dua hari ini," tuturnya.
2. Diduga lakukan gratifikasi sejak 2009

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.