Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
PERAN Perwira Polisi yang Rumahnya Digeledah di Kasus Subang, Perintah Banpol Masuk TKP Pembunuhan?
Peran seorang perwira polisi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat terus dikuak penyidik.
Menurutnya, penggeledahan di rumah milik Yoris, Mulyana, anggota Banpol dan perwira polisi itu dilakukan lantaran keempatnya diduga sempat masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP).
"Mereka itu orang-orang yang datang pada saat TKP awal. Jadi, mereka ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi, kemudian mengambil barang-barang di sana termasuk juga mobil," katanya.
Selain rumah mereka digeledah, kata dia, penyidik pun bakal memanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Hari ini kita panggil mereka untuk kita lakukan pemeriksaan di Polda," ucapnya.
Rencananya, besok, Kamis (2/11/2023), penyidik juga bakal menggelar pra rekonstruksi kedua.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dalam pra rekonstruksi itu bakal ada 80 adegan yang diperagakan oleh tersangka.
"Kurang lebih ada 80 adegan, jadi pra (rekonstruksi) itu, untuk kita ulang dari awal, Danu mulai dia di warnet bekerja, kemudian dia ketemu dengan Yosef. Mereka makan di pecel lele kemudian sampai dengan TKP kemudian peristiwa di TKP, ada kemungkinan adegan ini kan bisa bertambah atau ada perubahan," ujar Surawan, Rabu (1/11/2023).
Dalam pra-rekonstruksi pun, kata dia, bakal digali apa motif para tersangka menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus 2021.
Selain itu, kata dia, penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan ulang terhadap Yoris, anak dari Yosef salah satu tersangka.
"Yoris akan memberikan keterangan semua hari ini, bagaimana selama ini perilaku Yosep terhadap keluarga, baik itu pada korban maupun keluarga yang lain," katanya.
Kuasa Hukum Yoris, Leni Anggraeni mengatakan bahwa penyidik mengamankan dua barang bukti dari rumah kliennya.
"Untuk penggeledahan rumah terkait dengan kasus pembunuhan, itu bukan geledah hanya mencari bukti yang ada," kata Leni kepada TribunnewsBogor.com melalui sambungan telepon, Selasa.
Leni Anggraeni mengatakan, dua barang bukti yang diamankan itu adalah milik Amel dan Yoris.
Dua barang bukti itu yakni laptop dan handphone.
"Hanya ingin mencari laptop Amel sama HP Yoris yang dulu, pernah disita polisi tapi dikembalikan," kata dia lagi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 80 Adegan Bakal Diperagakan pada Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Subang, Dimulai dari Danu di Warnet
Pembunuhan ibu dan anak di Subang
kasus Subang
Banpol Kasus Subang
Polda Jabar
Muhammad Ramdanu
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
UPDATE Kasus Subang: Sopir Alphard Bawa Jasad Tuti dan Amel Ternyata Anak Tiri Yosep, Ini Nasibnya |
![]() |
---|
Ingat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang? Terbaru Anak Tiri Yosep dan Mimin Ditahan Polda Jabar |
![]() |
---|
Ipda Taryono Tak Hanya Merusak TKP Kasus Subang, Pengacara Danu Beber Siasatnya Halangi Penyidikan |
![]() |
---|
Siasat Ipda Taryono Kaburkan Kasus Subang Dibongkar Achmad Taufan: Komplotan, Mau Tumbalkan Danu |
![]() |
---|
Besaran Gaji Ipda Taryono Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.