Ayah dan Anak Tewas Membusuk

NASIB Saksi Kunci Tewasnya Bos Travel Umrah dan Anaknya di Koja Memprihatinkan, Mau Dites Kejiwaan

Begini kondisi saksi kunci kasus tewasnya bos travel umrah, Hamka Rusdi (50) dan anak bungsunya AQ (2) di Koja.

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/tribun jakarta
Polisi melakukan olah TKP di rumah bos travel umrah yang tewas bersama balitanya di Koja, Jakarta Utara. 

SURYA.CO.ID - Terungkap kondisi saksi kunci kasus tewasnya bos travel umrah, Hamka Rusdi (50) dan anak bungsunya AQ (2) di rumah mereka, Jalan Balai Rakyat V, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara,  pada Sabtu (28/10/2023). 

Saksi kunci ini adalah NFH, istri Hamka yang saat itu ada di dalam rumah bersama anak sulungnya AD (4).

Saat ditemukan warga, NFH tampak lemas dan linglung duduk di sofa ruang tamu rumahnya.

NFH diketahi telah tinggal selama 10 hari bersama jasad suaminya di rumah.

Sementara anak bungsunya, baru meninggal 3 hari sebelum jasadnya ditemukan warga.

Baca juga: PESAN TERAKHIR Bos Travel Umrah Sebelum Tewas Membusuk Bersama Anaknya, Bukti Penting di Tubuh Istri

Perempuan yang dikenal tertutup dengan tetangga sekitar ini tak bisa menjawab pertanyaan warga yang saat itu mendobrak rumahnya.

"Anak saya.. anak saya," ucap NFH meracau,

Kini, setelah tiga hari dirawat di RA Polri Kramatjati, kondisi NFH masih memprihatinkan.

"Kondisinya (NFH) sangat memprihatinkan. Kami masih fokus untuk perbaikan kondisi umum," tutur Kepala Rumah Sakit RS Polri Kramatjati Brigjen Pol Hariyanto kepada Kompas.com, Selasa (31/10/2023).

NFH dan AD masih dirawat secara intensif di RS Polri Kramatjati. Saat ini NFH belum bisa dimintai keterangan.

"Karena mungkin sudah beberapa hari tidak makan, kondisinya kami periksa Hb-nya (hemoglobin) rendah. Kemudian, kondisinya lemah," kata Hariyanto.

Menurut Hariyanto, ada kemungkinan kondisi kesehatan NFH stabil dalam beberapa hari mendatang sehingga bisa dimintai keterangan.

Saat ini pihak RS Polri Kramatjati masih fokus pada pemulihan kesehatan NFH dan AD.

Pihak RS belum melakukan tes kejiwaan karena belum diminta oleh penyidik.

"Tentunya nanti (tes kejiwaan). Ini kan baru perawatan. Jadi, dari penyidik belum ada permintaan untuk pemeriksaan kejiwaan," tutur dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved