Berita Gresik

Bapak Pembuang Bayi Sendiri Meninggal Sepekan Setelah Masuk Rutan Gresik, Keluarga Merasa Janggal

Orangtua Belva, yaitu Pupung Arisandi (42) mengatakan, sekitar Rabu (25/10/2023) pukul 17.00 WIB, Belva masih bisa ditelepon oleh ibunya.

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochamad sugiyono
Foto kenangan keluarga saat tersangka Belva Pandega Nuswantara menikah di Rutan Polres Gresik , Kamis (5/10/2023) silam. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Salah satu tersangka pembuang bayi di Gresik yang sudah divonis beberapa waktu lalu, Belva Pandega Nuswantara (24), mendadak meninggal dunia hanya sepekan setelah dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Gresik.

Meninggalnya Belva itu dibenarkan pihak keluarganya, Jumat (27/10/2023). Dan mereka mengungkapkan, almarhum yang merupakan warga Perumahan Pondok Menganti Indah, Desa Boteng, Kecamatan Menganti itu awalnya masih sehat saat dipindahkan dari tahanan Polres Gresik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Rabu (18/10/2023) lalu.

Orangtua Belva, PA (42) mengatakan, sekitar Rabu (25/10/2023) pukul 17.00 WIB, Belva masih bisa ditelepon oleh ibunya.

"Setelah itu, sekitar pukul 20.30 WIB saya mendapat telepon dari jaksa Paras Setio, bahwa Belva sakit dan dibawa ke RSUD Ibnu Sina. Setelah sampai di rumah sakit, ternyata Belva sudah meninggal dan berada di kamar jenazah," kata PA saat ditemui di rumah duka, Jumat (27/10/2023).

Mengetahui Belva meninggal dunia, akhirnya pihak keluarga berusaha mengurus jenazah untuk dibawa pulang dan dimakamkan di pemakaman umum Desa Boteng. Pemakaman dilakukan, Kamis (26/10/2023) sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari.

"Karena, pihak keluarga ingin jenazah segera dimakamkan, sehingga malam itu juga dibawa pulang dan dimakamkan," imbuhnya.

Saat pemakaman, istri almarhum Belva yaitu Ulviyanti Durrotul (22), juga mengantarkan jenazah sampai di rumah duka. Belva dan Ulyi juga baru menikah di tahanan Polres Gresik, Kamis (5/10/2023) dan ikut ditahan di Rutan Kelas IIB atas kasus yang sama.

"Istrinya mendapat izin keluar tahanan untuk mengantarkan jenazah ke rumah, setelah itu kembali ke Rutan," imbuhnya.

Menurut PA, pihak keluarga merasakan kejanggalan karena Belva tidak mempunyai riwayat sakit berat, seperti sakit jantung. Bahkan selama dua bulan di tahanan Polres Gresik juga masih sehat. "Tetapi kenapa baru dipindahkan ke Rutan, sepekan kemudian tiba-tiba mengalami dehidrasi dan meninggal dunia?" ujar PA..

PA juga sempat menanyakan uang pindah blok tahanan sebesar Rp 3,5 juta yang kemudian dikembalikan. "Saya sempat menanyakan uang pindah blok ke petugas rutan saat di RSUD Ibnu Sina, akhirnya uang Rp 3,5 juta dikembalikan saat tetangga menjenguk Ulvi (Ulviyanti Durrotul)," imbuhnya.

Dari kasus yang menimpa Belva dan Ulvi, pihak keluarga berharap Ulvi segera dibebaskan. "Kami sudah menerima musibah ini, semoga Ulvi segera dibebaskan agar bisa mengasuh anaknya yang saat ini di rumah ibunya di Madura," katanya.

Sementara Kasi Intel Kejari Gresik, Raden Achmad Nur Rizky saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak menjawab, padahal terdengar nada dering. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved