Berita Viral
KESAKSIAN Dokter Hastry soal Jasad Mirna Salihin yang Tewas karena Sianida, Yakin Temukan Zat Bahaya
Dokter Hastry mengatakan bahwa jasad Mirna Salihin dalam kondisi memerah. Sama seperti tanda-tanda jasad yang tewas karena sianida.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Bahwa tidak ada bukti langsung soal Jessica Wongso bersalah.
"Namun demikian, apabila baca putusan dan temuan fakta persidangan, di dalam putusan tidak ada bukti yang secara langsung membuktikan bahwa Jessica yang menaruh sianida di kopi. Semua analisa secara tidak langsung, opini hakim. Misalnya ditaruh paperbag di meja, dianggap menutupi gelas kopi itukan analisa saja," pungkas Hotman Paris.
Dalam uraiannya, Hotman Paris pun mengungkap petunjuk penting untuk Jessica Wongso jika ingin bebas.
Menurut Hotman, tidak apa-apa jika Jessica Wongso mengaku saja telah bersalah.
"Yang kedua, kepada masyarakat Indonesia yang ingin agar Jessica bebas, satu-satunya adalah grasi, itu secara normatif. Jadi anda surati Jessica agar mau dan presiden agar mau mengeluarkan grasi. Dan grasi bisa diberikan kepada orang yang mengaku bersalah. Enggak apa-apa ngaku bersalah yang penting bebas why not," ungkap Hotman Paris.
Bak tak puas mengurai pendapat, Hotman Paris kembali menyentil ayah Mirna.
Menurut Hotman, sah-sah saja jika banyak orang berspekulasi soal kasus kopi sianida yang menjerat Jessica Wongso.
Baca juga: PENGAKUAN Dhita Mahasiswi yang Bertemu Jessica Wongso di Tahanan, Dilarang Ambil Foto sang Terpidana

"Jessica kopi sianida. Bapaknya Mirna, pendapat kamu mungkin benar, mungkin juga tidak benar. Demikian juga pendapat orang yang kontra dengan bapaknya Mirna mungkin benar mungkin juga tidak benar. Karena dua pendapat tersebut, maupun keputusan majelis hakim berdasarkan bukti yang tidak langsung. Bukti yang tidak langsung bisa multitafsir," pungkas Hotman Pris.
"Sedangkan Pasal 183 KUHP mengharuskan harus ada bukti minimum dua alat bukti yang membuktikan Jessica adalah pelakunya. Apalagi dalam kasus ini benar-benar tidak ada otopsi. Ini bagaimana di mata hukum bisa dipastikan kalau Mirna meninggal karena sianida. Itu kan bukti otentik," sambungnya.
Ditegaskan Hotman, Jessica bisa saja bersalah, tapi bisa juga tidak.
Hal itu terkait dengan bukti kuat yang ada di persidangan.
"Karena tidak ada dua alat bukti, maka berlaku lah prinsip hukum pidana di Amerika sehingga harus bebas. Bisa saja Jessica bersalah, bisa juga tidak bersalah. Tapi di mata hukum belum bisa dibuktikan," imbuh Hotman Paris.
"Kepada bapak Jokowi, inilah kesempatan bagi bapak untuk mulai memberikan atensi atas kasus ini karena rakuat mu terpecah belah. Satu pegangan bapak yaitu KUHP 183 harus ada dua alat bukti baru orang bisa dipidana," sambungnya.
jessica wongso
Mirna Salihin
jasad Mirna Salihin
kasus kematian Mirna Salihin
Dokter Hastry
kesaksian Dokter Hastry
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Rekam Jejak Yuda Heru Dokter Hewan yang Praktik Sekretom Ilegal untuk Manusia, Ternyata Dosen Juga |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni yang Ditantang Debat Salsa Erwina, Dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok |
![]() |
---|
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Imbas Tanggapi Soal Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Kena Sentil Mahfud MD: Sudah Cukup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Irfan yang Disebut Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.