Berita Viral
KESAKSIAN Dokter Hastry soal Jasad Mirna Salihin yang Tewas karena Sianida, Yakin Temukan Zat Bahaya
Dokter Hastry mengatakan bahwa jasad Mirna Salihin dalam kondisi memerah. Sama seperti tanda-tanda jasad yang tewas karena sianida.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
"Waktu itu memang saya katakan, saya kasihan lihat kamu di penjara," tambahnya.

Otto berandai-andai bahwa ia akan mencoba meyakinkan pihak terkait untuk memberikam grasi ke Jessikca.
Namun Jessica menolak mengajukan grasi dan menyebut tak mau mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan sama sekali.
"Siapa tahu saya bisa yakinkan presiden atau siapa pihak pihak tertentu, ajukanlah grasi, siapa tahu bisa diterima," kata Otto Hasibuan.
"Saya tidak mau grasi, saya tidak mau mengakui sesuatu yang tidak pernah saya lakukan," lanjutnyan menirukan ucapan Jessica.
"Mau ditahan di sini 10 tahun, 20 tahun lagi, saya jalani terus, karena saya bukan pembunuh," tambahnya.
Jessica Wongso Bisa Bebas Jika Ajukan Grasi
Hal itu seperti yang disampaikan Hotman Paris dalam akun Instagramnya, belum lama ini.
Hotman Paris mengatakan bahwa Jessica Wongso bisa saja bebas jika mengikuti persyaratan ini.
Disebutkan Hotman Paris dalam Instagramnya, Jessica Wongso bisa bebas atas tuduhan dalam kasus kopi sianida adalah mengajukan grasi pada Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Sosok 2 Jenderal Polisi yang Ikut Tangani Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Salah Satunya Dipenjara
Grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden.
Namun, untuk mendapatkan grasi, Hotman Paris menyampaikan bahwa Jessica Wongso harus mau mengakui dirinya yang melakukan pembunuhan pada Mirna.
Hotman Paris mengatakan hal tersebut lantaran dirinya sempat ditantang oleh ayah Mirna, Edi Darmawan, yang menyebut bahwa sang pengacara tidakmungkin bisa membebaskan Jessica Wongso.
"Halo bapaknya Mirna. Anda mengatakan di medsos 10 kayak Hotman tidak bisa membebaskan Jessica. Anda benar. Karena memang putusan PK Mahkamah Agung sudah final tidak bisa diajukan upaya hukum apapun," kata Hotman Paris, melansir Tribun Bogor.
Lebih lanjut, Hotman Paris mengungkap fakta soal persidangan.
jessica wongso
Mirna Salihin
jasad Mirna Salihin
kasus kematian Mirna Salihin
Dokter Hastry
kesaksian Dokter Hastry
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Rekam Jejak Yuda Heru Dokter Hewan yang Praktik Sekretom Ilegal untuk Manusia, Ternyata Dosen Juga |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni yang Ditantang Debat Salsa Erwina, Dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok |
![]() |
---|
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Imbas Tanggapi Soal Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Kena Sentil Mahfud MD: Sudah Cukup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Irfan yang Disebut Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.