Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke
SIKAP Edward Tannur saat Ronald Jadi Tersangka Penganiayaan Dini Sera hingga Tewas, Siap Kawal Kasus
Edward Tannur, anggota DPR yang juga ayah dari Ronald Tannur, tersangka penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga meninggal dunia.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Edward Tannur, anggota DPR yang juga ayah dari Ronald Tannur, tersangka penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga meninggal dunia, menyatakan siap mengawal kasus sang anak.
Untuk diketahui, Ronald Tannur saat ini resmi menjadi tersangka penganiayaan Dini Sere Afrianti hingga meninggal dunia.
Mengenai kasus yang menjerat Ronald Tannur, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, mengutuk keras apa yang dilakukan anak Edward Tannur.
Baca juga: Nasib Edward Tannur Usai Anaknya Aniaya Wanita di Surabaya, MKD DPR Gelar Rapat, Bakal Disanksi?
Bagi Fraksi PKB, lanjut Cucun, tindakan kekerasan terhadap sesama sama sekali tidak dibenarkan.
"Apalagi ini kepada seorang perempuan," imbuhnya.
Dia mengaku, PKB akan selalu berada di garis depan untuk melawan kekerasan kepada perempuan.
Fraksi PKB, lanjut Cucun, akan mengawal kasus kekerasan sehingga korban maupun keluarganya mendapatkan keadilan baik secara hukum formil maupun materiil.
"Kami akan meminta kepada saudara Edward Tannur untuk mengawal kasus ini meskipun ini melibatkan putra sendiri. Dari komunikasi kami, Edward Tannur menyatakan siap mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelas anggota Komisi III DPR ini.
Sementara itu, terungkap deretan aksi keji yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur terhadap Dini Sera Afrianti, sebelum meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
Aksi keji Gregorius diungkap dalam konferensi pers yang dilakukan di Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023) kemarin.
Pihak kepolisian, berdasarkan CCTV dan gelar perkara ulang serta dikuatkan dengan hasil otopsi, menjelaskan kronologi Gregorius menyiksa Dini Sera Afrianti.
Dari siksaan yang dilakukan Gregorius di hari kejadian, tim dokter forensik RS Dr Soetomo menemukan adanya belasan luka, baik di luar maupun dalam.

Baca juga: SOSOK Ronald Tannur Anak Anggota DPR Buat Laporan Palsu Usai Habisi Wanita di Surabaya, Dijaga Ketat
Dalam keterangan pihak kepolisian yang dida[at dari gelar rekonstruksi dan otopsi, saksi Gregorius yang kini statusnya naik menjadi tersangka, diketahui sempat memukul kepala korban sebanyak dua kali dengan botol minuman keras.
Tak sampai di situ, sesampainya di parkiran, tersangka Gregorius masihi melanjutkan tindakan penganiayaannya.
Berdasar keterangan pihak kepolisian, korban yang duduk di bangku penumpang sebelah kiri, tubuhnya sempat terseret sejauh lima meter.
Dalam kondisi lemas, tubuh korban dimasukkan tersangka Gregorius ke bagasi mobil dan dibawa menuju apartemen di kawasan Surabaya Barat.
Melihat kondisi korban yang lemas setelah dipindah ke kursi roda, tersangka Gregorius sempat memberikan napas buatan. Namun, kobran tidak memberikan respon sama sekali.
Korban Dini kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat guna mendapat tindakan medis. Namun, pihak medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia, Rabu (4/10/2023) pukul 02:30 WIB.
Sementara itu, setelah menjalani otopsi, tim dokter forensik RS Dr Soetomo Surabaya menyatakan bahwa korban memiliki beberapa luka pada bagian luar dan dalam.
Pada bagian luar, terdapat luka memar pada kepala sisi belakang, leher kanan dan kiri, tubuh gerak atas, dada kanan dan tengah, perut kiri bawah, lutut kanan, tungkai, dan punggung tangan.
Sementara luka bagian dalam ditemukan pada bagian resapan darah otot leher kanan dan kiri, patah tulang iga kedua hingga kelima, memar pada organ paru, dan organ hati.
Baca juga: DINI TAK Pernah Pulang Selama 12 Tahun Sebelum Tewas di Karaoke Surabaya, Tinggalkan Anak Perempuan
Kekayaan Edward Tannur
Melansir dari laman elhkpn, Edward memiliki total kekayaan lebih dari Rp 11 miliar.
Berikut rinciannya.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.906.200.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 2837 m2/1140 m2 di KAB / KOTA TIMOR TENGAH UTARA, HASIL SENDIRI Rp.7.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/151 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp.1.306.200.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 3280 m2/36 m2 di KAB / KOTA BELU, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 1155 m2/1155 m2 di KAB / KOTA KOTA KUPANG , HASIL SENDIRI Rp.350.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.462.000.000
1. MOBIL, TOYOTA HILUX DOUBLE CABIN Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
2. MOBIL, TOYOTA HINO LIGHT TRUCK Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
3. MOTOR, HONDA REPSOL 125 Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp.12.000.000
4. LAINNYA, CATERPILLAR (EXCAVATOR) EXAVATOR Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
5. LAINNYA, EXCAVATOR KOBELCO Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
6. MOTOR, HONDA SUPRA X Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp.5.000.000
7. MOBIL, ISUZU PANTHER PICK UP Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000
8. MOBIL, HONDA HRV 1.5 E CVT CKD Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
9. MOBIL, MITSUBISHI DUMP TRUCK Tahun 1991, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 30.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 744.972.793
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 11.143.172.793
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 11.143.172.793
Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke
Edward Tannur
Gregorius Ronald Tannur
Dini Sera Afrianti
Edward Tannur siap kawal kasus anaknya
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Jaksa Kurang Puas Ronald Tannur Hanya Dihukum 5 Tahun, Siap Ajukan PK Jika Ada Novum Baru |
![]() |
---|
Khawatir Kabur, Kejati Jatim Eksekusi Terpidana Ronald Tannur di Rumahnya di Surabaya |
![]() |
---|
Gregorius Ronald Tannur Akan Diringkus Lagi, MA Kabulkan Kasasi |
![]() |
---|
Alasan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Belum Dipecat dan Masih Bersidang, MA Singgung Kebebasan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Mangapul yang Dilaporkan Suap usai Direkom Pecat Gegara Bebaskan Ronald Tannur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.