Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke
Nasib Edward Tannur Usai Anaknya Aniaya Wanita di Surabaya, MKD DPR Gelar Rapat, Bakal Disanksi?
Beginilah nasib Edward Tannur setelah anaknya, Gregorius Ronald Tannur alias GRT, menganiaya wanita hingga tewas di Surabaya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id, SURABAYA - Beginilah nasib Edward Tannur setelah anaknya, Gregorius Ronald Tannur alias GRT, menganiaya wanita hingga tewas di Surabaya.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar rapat untuk mendalami pelanggaran kode etik terkait kasus ini.
Seperti diketahui, GRT, anak anggota DPR RI Edward Tannur, menjadi tersangka penganiayaan berujung tewasnya Dini Sera Afrianti (29) di Surabaya.
Sang ayah pun kini kena imbasnya karena bisa saja kena sanksi kode etik.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat internal untuk mendalami ada tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Komisi IV DPR RI Edward Tannur terkait kasus penganiayaan oleh anaknya berinisial R terhadap korban Dini Sera Apriyanti (DSA).
"MKD akan melakukan rapat internal dan akan mendalami apakah ada pelanggaran kode etik," kata Imron dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, melansir dari ANTARA.
Dia menyebut rapat internal akan digelar dalam waktu dekat, sembari menunggu perkembangan investigasi lebih lanjut kasus penganiayaan berujung kematian yang tengah ditangani oleh Polrestabes Surabaya tersebut.
"Kami juga menunggu perkembangan apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh orangtua yang diduga pelaku dari penganiayaan tersebut sampai menghilangkan nyawa seseorang," ucapnya.
Baca juga: SOSOK Ronald Tannur Anak Anggota DPR Buat Laporan Palsu Usai Habisi Wanita di Surabaya, Dijaga Ketat
Dia menyebut pihak Polrestabes Surabaya sendiri saat ini tengah mengumpulkan alat-alat bukti dan rekaman kamera CCTV terkait peristiwa penganiayaan di Surabaya, Jawa Timur, yang viral di media sosial itu.
"Sambil menunggu hasil dari investigasi dan Polrestabes Surabaya," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengkonfirmasi bahwa pelaku penganiayaan terhadap Dini Sera Apriyanti (DSA) yang viral di media sosial oleh anak anggota DPR dari Fraksi PKB berinisial R merupakan anak dari anggota Komisi IV DPR RI Edward Tannur.
"Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tannur, dan beliau membenarkan jika R adalah putranya," kata Cucun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Adapun pada Kamis (5/10), Polrestabes Surabaya sedang menyelidiki kematian Dini Sera Afrianti (DSA) yang diduga tidak wajar, setelah diantar kekasih dan sejumlah temannya pada Kamis (5/10) dini hari.
Polisi telah memeriksa 15 saksi termasuk kekasih korban yang merupakan anak anggota DPR RI.
Sebelumnya, kepastian bahwa Edward Tanur orangtua DPR dibenarkan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Cucun Syamsurijal dalam pernyataan tertulis Jumat (6/10/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.