Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke
BIODATA Edward Tannur Anggota DPR Anaknya Diduga Aniaya Wanita hingga Tewas di Surabaya, Janji Ini
Inilah profil dan biodata Edward Tanur, anggota DPR RI yang anaknya berinisial GRT dilaporkan menganiaya wanita Sukabumi hingga tewas.
SURYA.CO.ID - Inilah profil dan biodata Edward Tanur, anggota DPR RI yang anaknya berinisial GRT dilaporkan menganiaya wanita Sukabumi Dini Sera Afrianto (29) hingga tewas di Surabaya.
Kepastian bahwa Edward Tanur orangtua DPR dibenarkan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Cucun Syamsurijal dalam pernyataan tertulis Jumat (6/10/2023).
Fraksi PKB DPR RI menyatkana belasungkawa sedalam-dalamnya atas dugaan kekerasan yang dilakukan oleh GRT yang menyebabkan korban atas nama Dini Sera Apriyanti meninggal dunia.
"Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tanur dan beliau membenarkan jika R adalah putranya," tulis Cucun Syamsurijal.
Dikatakan Cucun, FKB mengutuk keras tindakan pelaku karena melakukan tindakan kekerasan yang berujung kepada meninggalnya korban.
Baca juga: Keinginan Terakhir Dini Sera Afrianti Sebelum Tewas Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR RI di Surabaya
"Bagi Fraksi PKB tindakan kekerasan terhadap sesama sama sekali tidak dibenarkan. Apalagi ini kepada seorang perempuan,," tegasnya.
Dia menegaskan, PKB selalu berada di garda depan terhadap perlawan tindak kekerasan kepada perempuan baik di ranah publik maupun domestik.
"Kami akan mengawal kasus kekerasan yang berujung pada tewasnya Dini Sera Apriyanti sehingga korban maupun keluarganya mendapatkan keadilan baik secara hukum formil maupun materiil," janjinya.
Pihaknya juga sudah meminta Edward Tanur untuk mengawal kasus ini meskipun ini melibatkan putra sendiri.
"Dari komunikasi kami, Edward Tanur menyatakan siap mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Seperti diketahui, Dini Sera Afrianti tewas setelah diduga dianiaya GRT.
Kuasa hukum keluarga Dini, DImas Yemahura mengungkapkan, kasus penganiayaan berawal ketika korban, GRT dan teman-temannya pergi ke karaoke Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya pada Selasa (3/10/ 2023 ) malam.
“Mbak DSA pada Selasa malam diajak oleh teman-temannya termasuk saudara GRT ke klub malam. Kemudian di dalam itu ada perselisihan antara saudara GRT ini dengan Mbak DSA,” imbuhnya.
Perselisihan tersebut berujung aksi penganiayaan yang dilakukan di dalam studio karaoke.
Penganiayaan berlanjut di parkiran mobil, bahkan korban jatuh tergeletak tak sadarkan diri di sana.
"Saudara GRT malah memvideo Mbak DSA yang tergeletak di halaman basement, dan mengatakan dia (terduga pelaku) enggak tahu kenapa tergeletak," jelasnya, dikutip dari Kompas.om.
GRT kemudian memasukkan korban yang sudah tak sadarkan diri ke dalam bagasi mobil dan membawanya ke apartemen korban.
Setiba di apartemen, GRT mendapati korban sudah tidak bernapas sehingga mobil dikemudikan ke Nasional Hospital.
Nyawa korban sudah tidak tertolong saat tiba di rumah sakit.
"Keterangan terakhir dari Rumah Sakit, MD (meninggal dunia) sekitar 30-45 menit sebelum di Rumah Sakit. Bisa dihitung dari jaraknya. Korban ini sudah MD sejak perjalanan dari Blackhole ke Orchard," tandasnya.
Dimas Yemahura menyatakan tindakan pelaku tidak manusiawi karena memasukkan korban yang tak sadarkan diri ke dalam bagasi mobil.
"Bisa jadi di Blackhole nya (sudah MD), pada saat dimasukin dalam bagasi belakang."
"Anda tahu bagasi belakang sebuah mobil tentu bukan tempat kompartemen yang benar mengangkat orang dalam keadaan begitu (sakit)," tegasnya.
Ia mengaku memiliki bukti video penganiayaan yang diambil oleh pelaku saat berada di basement.
"Kalau di CCTV kami belum tahu. Tapi kami memiliki rekaman video dari saudara GRT yang merekam si korban pada saat terkapar di basement," pungkasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan pihak keluarga korban menilai ada yang janggal dalam kematian Dini dan melaporkan pacarnya yang berinisial GRT (31).
GRT (31) diduga melakukan penganiayaan saat berada di karaoke Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya sehingga mengakibatkan Dini meninggal.
Sejumlah saksi telah diperiksa jajaran Polrestabes Surabaya untuk menungkap kasus ini.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan ke sekitar 15 saksi, baik itu rekan korban, petugas di lokasi, maupun saksi lain di mana korban meninggal dunia," paparnya, Rabu (4/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Rekaman CCTV di tempat hiburan malam juga telah diamankan untuk dijadikan barang bukti.
"(CCTV) tempat korban sedang hiburan dengan pasangannya (karaoke), lobi dia datang dan meninggalkan lokasi, tempat korban tinggal (apartemen), dan ketika akan dibawa ke rumah sakit," lanjutnya.
Dimas Yemahura telah melaporkan GTR ke SPKT Mapolrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain, sesuai Pasal 351 Ayat 3 dan atau Pasal 338 KUHP.
Laporan tersebut dibuat oleh anggota keluarga korban, sekitar pukul 22.30 WIB, pada Rabu (4/10/2023), dengan nomor Laporan Polisi (LP); LP/B/ /077 /X/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Dimas berharap proses hukum kasus ini dapat bergulir secara objektif, transparan, dan tidak pandang bulu dengan latar belakang GRT yang anak anggota DPR RI.
"Meski proses hukum berjalan dan berlanjut kami ingin melihat sifat kenegarawanan sifat tangguh jawab dari seorang pejabat dan keluarganya. Terhadap kepedulian nasib si Dini," harapnya.
Lalu, siapa sebenarnya Edward Tannur?
Dikutip dari situs dpr.go.id, Edward Tanur lahir di Atambua pada 2 Desember 1961.
Edwatd Tannur adalah anggota DPR dari Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Edward menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Atambua.
Dia kemudian melanjutkan program Sarjana Hukum di Universitas PGRI Kupang.
Sebelum menjadi anggota DPR RI, Edward pernah menjadi Ketua Tulip FC fan Sasana Tulip.
Dia juga pemilik jasa kontsruksi dan menjadi direktur swalayan Tulip.
Di politik, Edward masih tercatat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Timor Tengah Utara.
Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi C dan anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara,.
Lalu, ketua KONI Kab. Timor Tengah Utara, Pembina Pemuda Katholik (PMKRI) dan Ketua
GAPEKNAS Kab. Timor Tengah Utara.
Berikut biodata selengkapnya:
Riwayat Pendidikan
SD , SD Tiga Gemit, atambua. Tahun: 1967 - 1973
SMP , SMP Don Bosco, Atambua. Tahun: 1973 - 1976
SMA , SMA Surya, Atambua. Tahun: 1976 - 1979
S1 Hukum, Universitas PGRI, Kupang. Tahun: 2006 - 2009
Riwayat Pekerjaan
Tulip FC, Sebagai: Ketua. Tahun: 2000 - 2004
Sasana Tulip, Sebagai: Ketua. Tahun: 1997 - 2003
Wiraswasta Jasa Konstruksi, Sebagai: Owner. Tahun: 1983 - Skrg
Swalayan Tulip, Sebagai: Direktur. Tahun: 1980 - Skrg
Riwayat Organisasi
Caleg DPR RI, Sebagai: . Tahun: 2009 - 2014
DPC PKB Kab. Timor Tengah Utara, Sebagai: kETUA. Tahun: 2006 - sKRG
Anggota DPRD Kab. Timor Tengah Utara, Sebagai: Anggota. Tahun: 2005 - 2009
KONI Kab. Timor Tengah Utara, Sebagai: Ketua. Tahun: 2004 - 2005
Pemuda Katholik (PMKRI), Sebagai: Pembina . Tahun: 2004 - 2005
DPRD Kab. Timor Tengah Utara, Sebagai: Ketua Komisi C. Tahun: 2004 - 2007
Fraksi PKB, Sebagai: Ketua Fraksi PKB. Tahun: 2004 - 2009
GAPEKNAS Kab. Timor Tengah Utara, Sebagai: Ketua. Tahun: 2000 - 2004
Ketakutan Korban

Sebelum meninggal dunia, Dini sempat mengirimkan pesan pilu ke keluarganya.
Ibu satu anak ini mengirimkan pesan suara ketika korban dianiaya pacarnya berinisial GRT di diskotek di Jalan Mayjend Jonosewojo.
Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura memastikan pesan suara itu sudah dikantongi dan siap diserahkan ke penyidik kepolisian jika kasus ini diusut serius.
"Voice note (pesan suara) korban saat dilakukan penganiayaan si RT ini kami ada," kata Dimas, kepada awak media di Gedung Graha Pena Surabaya, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: SOSOK Pacar Janda Muda Sukabumi yang Tewas di Surabaya Diduga Anak Anggota DPR, Begini Kelakuannya
Dimas mengungkapkan, pesan tersebut berisi suara korban yang masih tidak mengetahui alasan menerima penganiayaan tersebut.
"Memang tidak kami share dan tunjukan, sebelum proses hukum dijalani serius," jelasnya.
Selain itu, kata Dimas, korban juga sempat menghubungi keluarganya beberapa hari sebelum meninggal.
Dia mengaku tengah mengalami sakit di beberapa bagian tubuhnya.
"Korban sempat menghubungi keluarganya, tapi dengan alasan yang bersangkutan sakit. Dan keluarganya tahu anaknya memar," ucapnya.
Korban diduga juga sempat mengunggah sebuah video di akun TikTok, Selasa (3/10/2023).
Dalam unggahan, korban tampak berbicara ke arah kamera.
"Cewe nya mati matian jaga hati buat cwo nya, eh cwo nya mati matian buat matiin cewe nya," tulis wanita itu dalam unggahanya.
Di unggahan lain, Andini juga menyinggung sosok yang pernah memaki dan menghinanya:
"Mbak Taylor, aku pernah dihina, dimaki, dianggap ga ada, dimanipulatif, tapi aku masih ttap mau ko sama dia," tulisnya.
Ada juga status:
"Ceweknya dibikin nangis, tapi cekel lagi malah diajak ketawa ketiwi.. oalaah". (berbagai sumber)
Dini Sera Afrianti
Wanita Sukabumi Dibunuh di Surabaya
Edward Tannur
anak anggota DPR
Anak Anggota DPR Aniaya Wanita Sukabumi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Jaksa Kurang Puas Ronald Tannur Hanya Dihukum 5 Tahun, Siap Ajukan PK Jika Ada Novum Baru |
![]() |
---|
Khawatir Kabur, Kejati Jatim Eksekusi Terpidana Ronald Tannur di Rumahnya di Surabaya |
![]() |
---|
Gregorius Ronald Tannur Akan Diringkus Lagi, MA Kabulkan Kasasi |
![]() |
---|
Alasan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Belum Dipecat dan Masih Bersidang, MA Singgung Kebebasan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Mangapul yang Dilaporkan Suap usai Direkom Pecat Gegara Bebaskan Ronald Tannur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.