Berita Trenggalek

Perangkat Desa Bogoran Trenggalek yang Hamil Tanpa Suami Resmi Pilih Mengundurkan Diri

Seorang perempuan perangkat Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, diduga hamil di luar pernikahan resmi dengan seorang pria

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
Ketua Forum Peduli Bogoran, Nur Salim dengan Kepala Desa Bogoran, Ihsanuddin ditemui di Balai Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Seorang perempuan perangkat Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, diduga hamil di luar pernikahan resmi dengan seorang pria yang sudah beristri.

Warga desa setempat sudah dua kali menggeruduk Balai Desa Bogoran, mereka menuntut agar perangkat desa yang diduga dihamili seorang pejabat desa di Kecamatan Karangan tersebut, diberhentikan oleh kepala desa, karena sudah mencoreng nama baik desa.

Rabu (27/9/2023) ini, untuk ketiga kalinya warga yang tergabung dalam Forum Peduli Bogoran meminta kejelasan dari Kepala Desa Bogoran, Ihsanuddin terkait tindak lanjut tuntutan tersebut.

Dari situ, diketahui bahwa perangkat desa berinisial A tersebut sudah mengundurkan diri dan secara resmi bukan lagi perangkat Desa Bogoran.

Baca juga: Perangkat Desa Bogoran Hamil di Luar Nikah, Kades di Kampak Trenggalek Diluruk Warga, Ini Faktanya

Baca juga: Perangkat Desa Bogoran di Trenggalek Hamil Tanpa Nikah Resmi, Warga Minta Dipecat atau Kades Mundur

Baca juga: TERUNGKAP Perangkat Desa Bogoran Trenggalek yang Hamil di Luar Nikah, Suami Sirinya Seorang Kades

"Alhamdulillah aspirasi yang kami sampaikan sudah ditangani dengan baik, walaupun kesannya agak lambat. Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari perangkat Desa Bogoran, permasalahan sudah selesai dan kami menerima," kata Ketua Forum Peduli Bogoran, Nur Salim, Rabu (27/9/2023).

Nur Salim berharap, ke depannya tidak akan ada lagi masalah serupa di Desa Bogoran. Jika adapun, ia berharap pemerintah desa bisa lebih cepat dan tegas menanganinya tanpa harus menunggu adanya aksi dari masyarakat terlebih dahulu.

Sementara itu, Ihsanuddin memastikan perangkat desa tersebut sudah dihentikan sesuai prosedur, termasuk sudah mendapatkan rekomendasi dari Camat Kampak.

"Ia mengundurkan diri, lalu kami tindaklanjuti dengan SK, jadi dia mengundurkan diri dihadapan BPD (Badan Permusyawaratan Desa), BKTM (Bhabinkamtibmas)," ucap Ihsanuddin.

Ihsanuddin menjamin tidak ada mediasi atau tekanan dari desa agar yang bersangkutan mengundurkan diri.

"Yang bersangkutan memang punya niatan agar desa lebih tentram dan ingin menjaga kesehatan selama hamil," lanjutnya.

Pemerintah Desa Bogoran sendiri, akan memberikan perhatian serta fasilitas kesehatan kepada yang bersangkutan jika memang oknum yang menghamilinya tidak bertanggungjawab, terutama saat sedang hamil.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved