Berita Bojonegoro

Formasi PPPK Guru Pemkab Bojonegoro Tahun Ini, Berpotensi Nihilkan Jumlah GTT

Penerimaan PPPK Guru Pemkab Bojonegoro tahun ini, berpeluang menghapus jumlah tenaga pendidik berstatus guru honorer atau guru tidak tetap (GTT)

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
Istimewa/BKPP Bojonegoro
Para PPPK Guru Pemkab Bojonegoro penerimaan 2022 usai dilantik dan terima SK di Alun-Alun Bojonegoro Rabu (19/9/2023). 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Pemkab Bojonegoro tahun ini, berpeluang menghapus jumlah tenaga pendidik berstatus guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) yang menerima upah rendah.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro Muchamad Aan Syahbana mengemukakan, jika semua guru honorer di Kabupaten Bojonegoro bisa lolos seleksi PPPK Guru Pemkab Bojonegoro tahun ini, jumlah guru honorer di Kabupaten Bojoengoro bisa nol alias nihil pada tahun depan.

"GTT sudah habis," ungkapnya saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID, Jumat (22/9/2023).

Hal itu mengingat data guru honorer di Kabupaten Bojonegoro yang dikantongi pihaknya sampai saat ini, lanjut Aan sapaannya, jumlahnya tak lebih dari jumlah lowongan PPPK Guru 2023 Pemkab Bojonegoro. Yaitu 1.894 formasi.

Lebih lanjut Aan berharap, para guru honorer menyiapkan diri secara optimal agar mendapat kelancaran dan kemudahah dalam menghadapi tahapan seleksi PPPK Pemkab Bojonegoro.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, guru honorer mendapat hak istimewa dalam penerimaan PPPK Guru Pemkab Bojonegoro ini.

Paling kentara, jumlah lowongan PPPK Guru tersedia paling banyak dibanding PPPK lainnya, yakni Tenaga Kesehatan maupun Tenaga Teknis.

Jika dipersentase, 1.894 lowongan PPPK Guru tersebut mencapai 65 persen dari total lowongan PPPK keseluruhan Pemkab Bojonegoro yang jumlahnya 2.844 formasi.

Terlebih, kriteria-kriteria yang disyaratkan dalam penerimaan PPPK Guru Pemkab Bojonegoro ini, juga cukup berpihak kepada guru honorer.

Semisal, pelamar PPPK Guru 2023 ini harus sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diotoritasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved