TPA Paguan Bondowoso Overload Sampah dan Terus Mengeluarkan Asap Sejak 2021
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Paguan, Kecamatan Taman Krocok, Bondowoso, Jatim, mengalami overload dan mengeluarkan asap terus menerus.
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Paguan, Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur (Jatim), mengalami overload dan mengeluarkan asap terus menerus.
Asap yang keluar dari sampah tersebut, sudah terjadi sejak 24 Oktober 2021 lalu. Kebakaran hebat terjadi di tumpukan sampah yang telah menggunung terjadi saat itu.
Kebakaran diprediksi karena gas metana yang keluar di antara sampah.
Menurut Bahri, salah seorang pekerja di TPA tersebut, asap sampah tak pernah padam meski telah disemprot air.
Bahkan, jika di kawasan itu tak hujan 3-4 hari, maka sampah tersebut akan mengeluarkan api lagi.
"Kalau tak ada hujan, apinya bisa membakar lagi," ujar Bahri saat dikonfirmasi Sabtu (13/9/2025).
Ia menerangkan, asap sampah bisa sampai ke depan TPA. Beruntung, lokasi TPA jauh dari pemukiman warga.
Namun begitu, Bahri ingat betul pernah sampai aparat datang menanyakan penyebab asap.
"Sampah itu tak boleh dibakar. Disangkanya dibakar," ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bondowoso, Aries Agung Sungkowo, menyebut TPA itu sudah berusia 30 tahun dengan luasan 1,5 hektare.
Menurutnya, asap sampah keluar karena pengelolaan sampah yang menggunakan cara open dumping.
"Kenapa akhirnya keluar asap, keluar api. Karena memang open dumping," ujar Aries.
Ia menerangkan, pada tahun 2025-2026 ini, pemerintah daerah sudah menganggarkan untuk TPA Paguan dikelola dengan controlled landfill. Yakni pembuangan sampah baru dengan cara penimbunan sampah, perataan dan pemadatan menggunakan alat berat. Kemudian ditutup dengan lapisan tanah.
"Sampah baru datang diuruk, ditutupi urukan tanah. Terus begitu. Biaya urukan itu lumayan banyak," ujar Aries.
Disinggung kemungkinan pindah TPA, lanjut Aries, TPA baru sendiri sudah disiapkan di kecamatan yang sama. Namun begitu, jika pindah pun aturan tetap mewajibkan DLH untuk mengelola TPA Paguan.
Imbauan KAI Daop 8 Surabaya untuk Masyarakat : Waspada Penipuan Rekrutmen Pegawai |
![]() |
---|
Sekdaprov Adhy Karyono Buka Jambore III FPRB di Banyuwangi, Optimis Tingkatkan Ketangguhan Jatim |
![]() |
---|
Ditemukan Jenazah di Aliran Sungai Desa Salak Kembang Tulungagung, Awalnya Dikira ODGJ |
![]() |
---|
37 Kafilah Nganjuk Diberangkatkan Kang Marhaen ke Ajang MTQ Jatim XXXI 2025 di Jember |
![]() |
---|
RSUD Campurdarat Tulungagung Diproyeksikan Naik Tipe B, Ganti RSUD dr Iskak yang Naik Tipe A |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.