Berita Viral

BIODATA Prof Maxs Sanam Rektor Undana yang Diprotes Alumni, 3.956 Ijazah Salah Ketik, Ini Dalihnya

Inilah sosok Prof Maxs Sanam, rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) yang diprotes alumninya karena ijazah salah ketik. 

Editor: Musahadah
kolase pos kupang
Prof Maxs Sanam, rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) yang diprotes alumninya karena ijazah salah ketik.  

Wakil Rektor Bidang Akademik Undana Prof. Dr. drh. Annytha I.R. Detha membeberkan adanya 3.956 lulusan dengan ijazah salah ketik itu. 

Periode Juni lalu ada sekitar 1.900 ijazah dan periode September sebanyak 2.056 ijazah.

"Semuanya salah penulisan akreditasi perguruan tinggi (PT) di ijazah," ujarnya.

Annytha mengatakan Undana merespon dengan mengeluarkan surat keterangan pengganti akreditasi. 

 Mahasiswa juga diarahkan untuk mendownload dokumen akreditasi perguruan tinggi yang benar di situs BAN PT bila diperlukan. 

"Kita juga akan memberikan fotocopy sertifikat akreditasi yang sudah dilegalisir," jawab Wakil Rektor I ini saat diwawancarai di saat yang sama. 

Sesuai aturan, Ijazah yang sudah dikeluarkan dengan salah penulisan itu, tidak bisa diganti .

Namun begitu ijazah yang cacat penulisan ini menurut dia masih berlaku ditambah adanya surat keterangan tersebut. 

"Ijazah tetap berlaku dengan surat keterangan penyesuaian akreditasi terbaru yang salah penulisan di ijazah itu," imbuhnya. 

Ia menegaskan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dari ijazah yang telah dikeluarkan adalah resmi sehingga tentunya masih dapat berlaku dan diakui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"PIN ini yang selalu dicek karena telah sinkron dengan data di PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) dengan semua data mahasiswa termasuk riwayat studi. PIN ini yang menjadi kunci pengecekan ke pangkalan data," jelas dia. 

PIN ijazah yang salah nantinya tidak akan diakui oleh Kemendikbudristek baik itu status sebelumnya sebagai mahasiswa atau pernah menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

"PIN di ijazah itu tidak masalah yang jadi masalah itu nomor akreditasi saja, sudah dijelaskan juga nanti di-replace dengan surat keterangan dan itu sah," jelasnya lagi. 

Dalam surat keterangan yang telah dikeluarkan, Undana mengakui penulisan Nomor Akreditasi Perguruan Tinggi pada ijazah yaitu 38/SK/BAN-PT/Akred/PT/III/2018 adalah salah dan seharusnya 121/SK/BAN-PT/Ak/PT/II/2023. 

Sosok Prof Maxs Sanam

Ratusan alumni Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur mendatangi Gedung Rektorat tuntut kesalahan penulisan pada ijazah, Rabu (20/9/2023)
Ratusan alumni Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur mendatangi Gedung Rektorat tuntut kesalahan penulisan pada ijazah, Rabu (20/9/2023) (KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE)
Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved