Berita Viral

BIODATA Prof Maxs Sanam Rektor Undana yang Diprotes Alumni, 3.956 Ijazah Salah Ketik, Ini Dalihnya

Inilah sosok Prof Maxs Sanam, rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) yang diprotes alumninya karena ijazah salah ketik. 

Editor: Musahadah
kolase pos kupang
Prof Maxs Sanam, rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) yang diprotes alumninya karena ijazah salah ketik.  

SURYA.CO.ID -  Inilah sosok Prof Maxs Sanam, rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) yang diprotes alumninya karena ijazah salah ketik. 

Ada 3.956 ijazah alumni angkatan tahun 2023 yang diwisuda Juni dan September 2023 yang salah ketik nomor akreditasinya. 

Akibat kesalahan ini, para alumnus bingung karena tak bisa mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mereka lantas menggelar aksi di depan Gedung Rektorat Undana pada Rabu (20/9/2023).

Koordinator aksi, Isay Lampada (24) mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan alumni terhadap sistem di Undana yang mengeluarkan ijazah untuk wisudawan periode Juni dan September 2023 bermasalah dalam penulisan akreditasi.

Baca juga: 3 Fakta 3.956 Ijazah Undana NTT Salah Ketik: Alumni Tak Bisa Daftar CPNS 2023 dan Janji Pihak Kampus

"Dalam penulisan hal lainnya sudah benar tetapi untuk penulisan akreditasi itu salah. Karena seharusnya tahun 2023. Kemudian penulisan akreditasi mulai dari Maret 2023 hingga Maret 2028, yang kami sayangkan, wisudawan periode 2023 nomor akreditasinya masih menggunakan yang lama," kata Isay.

Menurut Isay, para alumni dirugikan atas kesalahan tulis akreditasi pada ijazah yang mereka terima.

"Ini sangat merugikan kami. Karena ijazah yang kami sudah ambil dan legalisir tidak lagi berguna dan tidak diganti, tapi hanya ada surat keputusan mengenai salah penulisan akreditasi," tegasnya.

Isay mengaku, para alumi secara tegas menolak surat rekomendasi yang akan dibuatkan oleh Rektor Undana, Max U E Sanam.

Dia dan teman-temannya yang lain, hanya membutuhkan ijazah yang asli. Walaupun, dalam pengurusannya memakan waktu yang lama, mereka tidak mempersoalkannya.

"Kami secara tegas menolak surat rekomendasi itu. Kami hanya membutuhkan ijazah aslinya," terangnya.

Isay tengah berembuk bersama para alumni bila memungkinkan akan menempuh ranah hukum dan menggugat Undana ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Tapi kami belum bisa memutuskan hari ini. Kami evaluasi dulu, kalau semua setuju maka kami akan menggugat Undana," ucapnya.

Terkait hal ini, Rektor Max Sanam mengatakan, kesalahan itu terjadi karena human error.

"Sejauh ini saya berpikir positif bahwa ini kelalaian ya, ada human error, tetapi kemudian tidak menjadi suatu excuse," ungkapnya saat bertemu dengan alumni.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved